Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kakanwil DJKN Aceh: Nilai Merupakan Perpaduan Sciense dan Art
Budi Hardiansyah
Jum'at, 20 April 2018   |   145 kali

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh Kurniawan Nizar mengambil sumpah dan melantik Muhammad Oelil Amri yang menjabat Kepala Seksi Hukum dan Informasi Kekayaan Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe sebagai Penilai DJKN, dengan saksi  Kepala Bidang Penilaian Odi Renaldi dan Kepala KPKNL Lhokseumawe Teddy Suhartadi Permadi. Acara yang dihelat di ruang Co Location Gedung Keuangan Negara Banda Aceh pada Senin, (16/4) ini dihadiri oleh seluruh pejabat eselon III dan IV pada Kanwil DJKN Aceh dan KPKNL Banda Aceh.


“Penilai itu profesi, sehingga dalam menjalankan tugas mempunyai standar penilaian dan diikat dengan kode etik,” terang Nizar saat memberikan sambutan. Pria yang lama bertugas di Direktorat Penilaian ini mengatakan nilai yang dihasilkan oleh penilai itu merupakan perpaduan dari sciense dan art, ada latar belakang dan rujukan data dalam menghasilkan sebuah nilai.


Nizar juga berpesan kepada seluruh penilai di lingkungan Kanwil DJKN Aceh ini agar senantiasa mengasah kemampuannya dengan terus belajar dan menambah wawasan sehingga nilai yang dihasilkan bisa diterima oleh semua pihak.

Sebagai informasi, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.06/2016 tentang Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mengamanatkan Penilai DJKN wajib mengucapkan sumpah dan dilantik. (narasi bd, foto gimor rambe)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini