Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Aceh & PJN Wilayah I Samakan Persepsi Demi Suksesnya Revaluasi BMN
Budi Hardiansyah
Jum'at, 20 April 2018   |   432 kali

Banda Aceh – Surat Keterangan inventarisasi dan surat penyataan tanggung jawab (kepemilikan) belum disampaikan serta perlakukan jembatan yang belum ditemukan dan berlebih masih belum jelas menjadi kendala dalam pelaksanaan penilaian kembali (revaluasi) Barang Milik Negara (BMN) pada Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I dan II. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh Kurniawan Nizar saat rapat koordinasi dengan Balai PJN  Wilayah I pada Kamis, (12/4) di ruang rapat Kanwil DJKN Aceh.


“Pertemuan ini untuk mengatasi kendala di lapangan, seperti data detail teknis untuk keperluan revaluasi,” ujar Nizar di hadapan Kepala Balai PJN Wilayah I Faturrahman, Kepala Satker PJN Wilayah I dan II beserta jajaran yang terlbat langsung dalam revaluasi serta Tim Koordinasi Revaluasi BMN Kanwil DJKN Aceh. Ia juga mengatakan bahwa koordinasi ini sebagai langkah mitigasi untuk menyelesaikan masalah dan agar tidak menjadi temuan dari auditor.


Kepala Balai PJN Wilayah I Faturrahman menyambut baik pertemuan ini dan akan segera merespons seluruh tunggakan PJN Wilayah I. “Kami hadir kesini (Kanwil DJKN Aceh-red) full team, sebagai bentuk komitmen kami dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di lapangan,” jelasnya.

Faturrahman menambahkan untuk permasalahan barang berlebih atau tidak ditemukan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab, diantaranya ada aturan dimana jembatan yang kurang dari  enam meter merupakan bagian dari jalan ataupun letak aset yang berbatasan dengan wilayah kerja dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) satker PJN Wilayah I atau II.


Nizar berharap setelah rapat ini, Tim Satker PJN Wilayah I dan II langsung head to head dengan Tim Revaluasi BMN Kanwil DJKN Aceh untuk menguraikan sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang ada, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat. (narasi/foto bd)

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini