Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sinergi Di Ujung Negeri Untuk Revaluasi
Budi Hardiansyah
Selasa, 13 Februari 2018   |   166 kali

Banda Aceh - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh menyelenggarakan Executive Meeting antara Kepala Kanwil DJKN Aceh dengan Plt. Kepala BPKS di ruang rapat Kanwil DJKN Aceh (7/2/2018).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mematangkan rencana kerja penilaian kembali (revaluasi) Barang Milik Negara (BMN) pada Satuan Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (Satker BPKS). Hadir mengikuti kegiatan ini, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banda Aceh Gatot Muharto, Kepala Bidang Penilaian Odi Renaldi dan Kepala Biro Keuangan BPKS Bustami. Menjadi moderator kegiatan adalah Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Idris Aswin.

”Proses penilaian aset BPKS akan cukup menantang karena lokasi objek penilaian sulit dijangkau, tersebar di berbagai tempat/pulau, dan dokumen/data dukungnya tidak lengkap serta terdapat objek yang bersifat khusus yang memerlukan perlakuan khusus pula,tutur Idris Aswin dalam pembukaannya. Ia juga mengatakan revaluasi BMN akan dilaksanakan terhadap 928 objek, termasuk didalamnya 851 bidang tanah dengan potensi tantangan yang cukup besar.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Aceh Kurniawan Nizar menyampaikan proses revaluasi BMN pada Satker BPKS merupakan kelanjutan dari tahun 2017. “Dengan padatnya jadwal pelaksanaan penilaian pada tahun 2018, maka waktu menjadi hal yang sangat rigid. Oleh karena itu, BPKS perlu segera menyiapkan dokumen terkait objek penilaian dan berkoordinasi mengenai alokasi waktu pelaksanaan penilaian, sehingga Kanwil DJKN dapat mempersiapkan SDM (Sumber Daya Manusia-red) serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan” pintanya.

“BPKS akan segera menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan  serta tenaga pendamping yang berkualitas,” ujar Plt. Kepala BPKS Fajri Sulaiman menyambut permintaan Nizar. Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dan komunikasi antara DJKN dan BPKS harus bagus. ”DJKN dan BPKS harus saling mengingatkan mengenai hal-hal yang diperlukan terkait penilaian kembali BMN pada BPKS,” ucapnya.

Kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk memaparkan program sertipikasi BMN berupa tanah dan utilisasi BMN. Pada tahun 2018 ini, BPKS memperoleh target sebanyak 51 bidang tanah dan untuk penyelesaian program percepatan sertipikasi tahun 2019, BPKS dan Kanwil DJKN Aceh akan melakukan langkah-langkah pra sertipikasi sehingga dokumen-dokumen persyaratan dapat dipersiapkan lebih dini. Hal tersebut diungkapkan oleh Idris Aswin saat memulai paparan. Idris juga mengungkapkan masih banyak aset BPKS yang belum ditetapkan status penggunaannya. “BPKS perlu segera mengajukan Penetapan Status Penggunaan terhadap BMN, terutama untuk BMN berupa tanah yang telah disertipikatkan dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2017,” tutupnya. (narasi/foto: bid pkn, edit bd). 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini