Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh Kurniawan Nizar mengambil sumpah dan
melantik Krisno Nugroho yang menjabat Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh sebagai Penilai
DJKN, dengan saksi Kepala Bidang Penilaian Odi Renaldi dan Kepala KPKNL Banda
Aceh Gatot Muharto. Acara yang dihelat di lobi Kanwil DJKN Aceh (6/2/2018)
dihadiri oleh seluruh pejabat eselon III dan IV pada Kanwil DJKN Aceh dan KPKNL
Banda Aceh.
“Penilai
itu merupakan profesi, sehingga dalam menjalankan tugas diikat dengan kode
etik. Untuk itu, kepada seluruh Penilai di Kanwil DJKN Aceh ini agar senantiasa
menjaga kehormatan sebagai Penilai,” imbuh Nizar. Pria yang akrab disapa
“mister KN” ini juga meminta agar para Penilai senantiasa meningkatkan
kompetensi dan terus mengembangkan inovasi agar proses penilaian menjadi lebih
mudah dan lebih baik lagi
Sebagaimana
diketahui, Peraturan Menteri Keuangan nomor 64/PMK.06/2016 tentang Penilai Pemerintah di Lingkungan
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mengamanatkan
Penilai DJKN wajib mengucapkan sumpah dan dilantik. (narasi
bd / foto achmad fitri werawan)