Banda Aceh - Menindaklanjuti penerbitan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 723/MK.6/2017 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Tingkat Daerah (Tim TKD) Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara, Kantor Wilayah DJKN Aceh menyelenggarakan Rapat Kick Off Meeting Tim Koordinasi Daerah Tahun 2017 Kantor Wilayah DJKN Aceh pada hari Jumat tanggal 6 Oktober 2017 yang dihadiri oleh anggota Tim TKD baik dari Unsur Kanwil DJKN, KPKNL maupun satker.
“Rapat Kick Off Meeting ini membahas tentang pengorganisasian tim, perkembangan pelaksanaan penilaian kembali Barang Milik Negara, dan penyusunan laporan pelaksanaannya” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Idris Aswin ketika mendampingi Kepala Kanwil DJKN Aceh membuka kegiatan tersebut.
Tim TKD dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 723/KM.6/2017 tentang Pemebentukan Tim Koordinasi Tingkat Daerah Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara. Tim tersebut mempunyai tugas yang terkait penilaian kembali BMN antara melakukan koordinasi dan penyusunan rencana kerja, sosialisasi, koordinasi percepatan penyelesaian, pembinaan, monitoring dan evaluasi serta penyusunan laporan.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Aceh Kurniawan Nizar selaku pengarah mengharapkan agar para anggota tim dapat saling mengenal satu sama lain dan dapat bersinergi dengan baik serta menjaga integritas, mengingat selain beranggotakan pegawai yang berasal dari unsur DJKN, anggota Tim TKD juga berasal dari dari satker dengan jumlah Barang Milik Negara yang cukup besar dan sifatnya strategis serta menjadi target penilaian kembali pada tahun 2017. “Saya berharap agar para anggota tim menyukseskan pelaksanaan penilaian kembali BMN dan menjaga agar opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dapat dipertahankan” ujar Kurniawan Nizar yang didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Idris Aswin.
Acara dilanjutkan dengan paparan dari Kepala KPKNL Banda Aceh Gatot Muharto dan Kepala KPKNL Lhokseumawe Teddy Suhartadi Permadi mengenai progress, strategi dan implementasinya serta kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan penilaian kembali yang dilaksanakan di wilayah kerja masing-masing.
Selanjutnya
acara diisi oleh pemaparan dari anggota Tim TKD yang berasal dari unsur satker
dengan moderator Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara yang diikuti oleh
diskusi tanya jawab tentang kendala-kendala yang muncul dalam pelaksanaan
penilaian kembali Barang Milik Negara yang diikuti oleh satker secara antusias.
Salah satu perwakilan dari satker yaitu Kapten Damanik yang berasal dari Kodam
Iskandar Muda mengatakan bahwa instansinya menyambut baik pelaksanaan kegiatan
ini. ”Kami mengharapkan agar pelaksanaan penilaian kembali BMN di lingkungan
Kodam Iskandar Muda dapat seluruhnya diselesaikan tahun 2017 ini dan kiranya
dapat dilakukan penambahan jumlah tim penilai” ujarnya. Menanggapi hal ini, Plh.
Kepala Bidang Penilaian, Sri Yuwono Hari Sarjito selaku ketua tim TKD mengatakan
bahwa penambahan jumlah tim penilai akan diusahakan dengan mempertimbangkan
ketersediaan jumlah sumber daya manusia di Kanwil DJKN Aceh. Pada akhir acara,
dalam sambutan penutupnya Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara berpesan
agar para anggota Tim TKD dapat membangun komunikasi yang baik melalui media
sosial seperti misalnya forum Whatsapp. (Narasi/Foto : Bidang PKN)