Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Merpati Nusantara Sengaja Dibangkrutkan?
liputan6.com, 22 Januari 2014
 Rabu, 22 Januari 2014 pukul 12:03:26   |   483 kali

Liputan6.com, Jakarta : Nasib PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) nampaknya mulai menemui titik terang. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti mengungkapkan rencana pemerintah terkait nasib merpati kedepannya.

"Merpati itu solusi dari BUMN proses bisnis dibangkrutkan tapi ada prosesnya. Mereka dikecilkan bertahap dan sudah disetujui oleh PPA," ungkap Herry di Jakarta seperti ditulis Rabu (22/1/2014).

Proses restrukturisasi utang yang selama ini direncanakan pemerintah seolah hanya akan sia-sia mengingat proses itu memerlukan waktu yang cukup panjang.

Herry menambahkan nantinya justru penyelesaian utang Merpati yang mencapai Rp 7 trilun nantinya akan dilunasi dengan adanya penyitaan aset-aset pihak berwenang.

Setelah utangnya lunas, Merpati akan mendapatkan PMN (Penyertaan Modal Negara) dan membentuk usaha baru. "Kalau dari saya (Kemenhub) untuk menutup gampang tinggal cabut AOC langsung berhenti. Nanti dibangkrutkan dan dihidupkan lagi," tegas dia.

Herry menyebut rencana ini bahkan telah disetujui Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai pemegang saham. Selanjutnya rencana ini akan dirapatkan bersama Kementerian Koordinator Perekonomian.

"Konsentrasi perintis nanti mulai dari sana saja, dengan Merpati baru. Menurut dirutnya mereka sudah menyiapkan dan sudah dibahas di Kementerian BUMN, nanti itu dirapatkan di Menko,"tutup dia.

Seperti diketahui, Merpati pada awal Desember 2012 telah diberi waktu perpanjangan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk kembali menyusun rencana bisnis jika nantinya proses restrukturisasi utang berlangsung.

Namun seiring dengan perkembangan waktu yang hingga saat ini taka ada pembahasan kembali di Menko, Menteri BUMN Dahlan Iskan justru menawarkan opsi lain dengan membentuk anak usaha baru untuk mampu melakukan Kerjasama Operasional (KSO) dengan swasta.

Sebelum untuk mendapatkan dana dalam pembuatan anak usaha Merpati dihimbau untuk menjual anak usahanya Merpati Maintenace Facility (MMF) ke Perusahaan Pengelola Aset (PPA). (Yas/Nrm)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini