Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
DJKN lelang 78 barang gratifikasi sitaan KPK
merdeka.com, 8 Desember 2013
 Jum'at, 13 Desember 2013 pukul 13:41:09   |   753 kali

Merdeka.com - Menyambut Pekan Anti Korupsi, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan melelang 78 barang yang telah ditetapkan sebagai gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lelang ini akan dilaksanakan pada Rabu (11/12) bertempat di Istora Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Direktur Hukum dan Humas DJKN, Tavianto Noegroho, mengungkapkan sejumlah barang yang akan dilelang di antaranya lukisan judul 'Panen Buah' karya Men Sagan, logam mulia, kalung mutiara, jam tangan merek Swiss Army, Alexander Christy, Guess, Raymond Well dan masih banyak lagi.

"Penjualan barang gratifikasi ini merupakan salah satu wujud kerjasama dan sinergi dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com di Jakarta, Minggu (8/12).

Hasil dari pelelangan ini, lanjutnya, akan masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Adapun nilai barang-barang lelang itu sendiri tertinggi di sekitar Rp 5 juta dan terendah Rp 9.900.

Peserta lelang akan diberikan kesempatan untuk melihat dan meneliti secara fisik barang yang akan dilelang (open house) pada tanggal 9 sampai 11 Desember mulai pukul 13.00 WIB di tempat yang sama.
[bim]

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini