Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Proses Sertifikasi 3 Bidang Tanah MAN 5 Amuntai
kalsel.kemenag.go.id, 10 Oktober 2013
 Jum'at, 11 Oktober 2013 pukul 10:59:59   |   504 kali

HSU, MAN 5 Amuntai – Sabtu (05/10) ada suatu pemandangan yang berbeda di MAN 5 Amuntai, terlihat beberapa orang didampingi Kepala Madrasah, Kaur TU dan Ketua Komite Madrasah mengukur tanah dan bangunan sehingga menimbulkan pertanyaan baik dari kalangan guru maupun siswa. Ketika foto kegiatan tersebut juga diposting oleh Humas di jejaring sosial banyak komentar/pertanyaan yang masuk. Ternyata orang yang mengukur adalah petugas dari BPN/Agraria dalam rangka pembuatan sertifikat tanah. Ketua Komite Madrasah H. Abdul Wahid, BA sengaja hadir agar bisa membantu menunjukan lokasi, luas tanah dan batas berdasarkan bukti surat jual beli/segel dan akte jual beli.

Kepala Madrasah H. Hapizi, S.Ag, M.M.Pd menjelaskan ini adalah hasil tindak lanjut rapat koordinasi dengan Kanwil DJKN dan Kanwil BPN beberapa bulan yang lalu di Banjarmasin. “Seperti diketahui Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalselteng melaksanakan Program percepatan sertifikasi Barang Milik Negara ( BMN ) berupa tanah pada Kementerian Agama tahun 2013 berdasarkan MoU antara Kanwil BPN dengan Kanwil DJKN Kalselteng dengan target 100 bidang tanah yang terdiri dari 49 satker kemudian yang memenuhi syarat Cuma 43 bidang tanah dengan 23 satker termasuk 3 bidang tanah dengan luas 162 m2,177 m2 dan 132 m2 pada madrasah kita”, jelas beliau. (humas man 5 amuntai)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini