Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Hatta: BUMN tak bisa langsung beli saham Newmont
Merdeka.com,15 Juli 2013
 Rabu, 17 Juli 2013 pukul 10:51:08   |   541 kali

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mempersilakan Menteri Keuangan Chatib Basri untuk membeli saham atau divestasi 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) melalui persetujuan DPR terlebih dahulu. Tetapi, apabila ditolak maka harus segera diserahkan ke pemerintah daerah.

"Berkali-kali saya jelaskan, dari sejak sama pak Agus kita tetapkan pemerintah akan ambil. Kemudian masuk ke MK di mana dikatakan walaupun menggunakan PIP itu pun harus minta izin. Itu diputuskan MK. Proses ini silakan dijalankan," ujar dia di Kantornya, Jakarta, Senin (15/7).

Hatta menegaskan apabila DPR setuju maka divestasi saham Newmont akan dibeli pemerintah pusat. Tetapi, apabila tidak disetujui maka harus diberikan pemerintah daerah dahulu kemudian BUMN.

"Kalau dewan setuju pemerintah pusat. Kalau tidak dalam UU 29 urutannya pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMN, baru swasta nasional. Jangan ujug-ujug BUMN, itu yang tidak bisa langsung BUMN," tegas dia.

Hatta menambahkan apabila pemerintah daerah tidak mempunyai pendanaan untuk pembelian saham tersebut maka diperbolehkan bekerja sama dengan BUMN sehingga pendanaannya harus jelas.

"Mereka sempat protes, kenapa ini lelet. Mereka sudah tiga kali datang bersama gubernur, bupati, DPRD. Kalau diberi syarat investasi harus begini, harus kerja sama dengan BUMN, dananya harus jelas, tidak apa-apa," katanya.

[noe/reporter : Saugy Riyandi]

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini