Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Tahun Depan, Perumnas Ajukan PMN Rp 1,5 Triliun

 Kamis, 27 Desember 2012 pukul 10:10:13   |   312 kali

Perum Perumnas meminta tambahan dana dari APBN melalui penyertaan modal negara senilai Rp 1,5 triliun.

Dana sebesar itu akan dipergunakan Perumnas untuk memperbesar kapasitas perusahaan dalam menyediakan rumah murah bagi masyarakat.

Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief menuturkan, pengajuan PMN akan dilakukan pada 2013.

"Kami akan ajukan PMN sebesar Rp 1,5 triliun. Tapi mungkin kami ajukan tahun depan untuk APBN 2014 atau paling cepat APBNP 2013," ujar Himawan di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut Himawan, dana PMN tersebut diharapkan dapat diperoleh oleh Perumnas pada 2014 guna membiayai investasi Perumnas.

Dana PMN, menurut dia, dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas perusahaan guna memenuhi permintaan akan perumahan yang semakin tinggi.

Saat ini, menurut Himawan, kebutuhan rumah yang belum dapat dipenuhi mencapai 30 juta. Sedangkan, permintaan terhadap rumah setiap tahunnya mencapai 800 ribu.

"Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas. Sekarang ini kebutuhan perumahan sangat tinggi. Nah untuk dapat memperbesar kapasitasnya, Perumnas perlu tambahan modal," ujar dia.

Menurut Himawan, dengan adanya tambahan modal dari PMN, pihaknya bisa meningkatkan kapasitas perusahaan sehingga mampu memproduksi 100 ribu rumah per tahun untuk lima tahun ke depan.

"Sekarang produksi kami masih belasan ribu. Kamu harapkan tahun depan tumbuh menjadi 20 ribu dan seterusnya sehingga dalam lima tahun ke depan, kami bisa produksi 100 ribu rumah," jelas dia.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan tambahan penyertaan modal negara (PMN) untuk empat BUMN, selain pemberian PMN yang telah tercantum dalam APBN 2013.

Keempat BUMN tersebut adalah PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Perum Perumnas, PT Pegadaian, dan PT Hutama Karya.

Penambahan PNM untuk PT PNM dilakukan dengan pertimbangan untuk mendukung pengembangan kredit usaha mikro dan menengah.

Penambahan PNM untuk Perum Perumnas dengan pertimbangan untuk dapat menyalurkan pembiayaan dengan tingkat bunga yang lebih rendah.

Serta untuk PT Hutama Karya dengan pertimbangan untuk percepatan pembangunan jalan tol Trans Sumatera.

Penulis: Investor Daily/Feriawan Hidayat sumber
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini