Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Kemenkeu Dorong PDAM Untuk Restrukturisasi

 Rabu, 16 Januari 2013 pukul 14:58:54   |   336 kali

INILAH.COM, Jakarta - Kementerian Keuangan mendorong Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk restrukturisasi. Bila tidak, masalah ini akan dibawa ke urusan piutang negara.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menilai ancaman penyeretan piutang negara adalah semata untuk menyehatkan PDAM. "Kalau belum ada restrukturisasi, kita akan bawa keurusan piutang negara. Kalau nggak dikelola, akan diambil tindakan," ujarnya di acara Indonesia Waster and Wastewater Expo and Forum (IWWEF) di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Agus menyebutkan ada sekitar 175 PDAM yang menunggak. Namun hanya sebagian yang melakukan pengajuan restrukturisasi. Oleh karena itu, Agus meminta PDAM komitmen untuk mengajukan restrukturisasi.
"Ini harus dilakukan secara profesional dan komitmen strukturisasi, bagaimana mengelola keuangan. Ini terlihat dari laporan keuangan yang diaudit BPK tidak layak," ucapnya.

Sementara itu, Agus juga menyayangkan tarif PDAM yang dibawah tarif. Kalau tarif itu dibawah berarti itu tidak sehat. "Tarif PDAM masih di bawah pokok, kalau di bawah harga pokok nggak sehat," tuturnya. (Penulis: Wiyanto)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini