Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Kepemilikan Negara terhadap BUMN di 2012 Capai Rp584 T

 Senin, 21 Januari 2013 pukul 10:24:44   |   343 kali

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan nilai kepemilikan negara terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) per 30 Juni 2012 sebesar Rp584,4 triliun dengan jumlah aset mencapai Rp2.971 triliun. Angka tersebut berdasarkan perhitungan atau penatausahaan terakhir yang  dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu.

Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto menjelaskan kepemilikan negara terhadap BUMN adalah dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) dalam rangka pendirian BUMN, penambahan PMN pada BUMN dan PT yang telah ada saham milik negara maupun dalam rangka penyertaan pada PT yang belum ada saham  milik negara, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.44 tahun 2005.

PMN dan penambahan PMN yang berasal dari APBN tersebut, kata Hadiyanto, berasal dari fresh money, konversi piutang negara, barang milik negara (BMN) dan aset lainnya.

“Pada tahun anggaran 2012, sebagai pelaksanaan pada UU tahun anggaran 2012, telah dilakukan PMN untuk BUMN sebesar Rp 7,6 triliun. Selain itu pemerintah juga telah melakukan PMN kepada Badan Usaha Lainnya dengan nilai sebesar Rp320 miliar,” ujar Hadiyanto dikantornya, Jakarta, Jumat  (18/1).

Lebih lanjut Hadiyanto menjelaskan rincian PNM untuk BUMN tersebut adalah Rp1 triliun untuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Rp1,169 triliun untuk Perum Jamkrindo, Rp831 miliar untuk PT Askrindo, Rp2 triliun untuk PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Rp1,4 triliun untuk PT Dirgantara Indonesia (DI), Rp600 miliar untuk PT PAL, Rp300  miliar untuk PT Pindad, Rp200 miliar untuk PT Industri Kapal Indonesia dan Rp100 miliar untuk PT Garam sehingga total mencapai Rp7,6 triliun.

Sedangkan rincian PMN untuk Badan Usaha Lainnya adalah Rp380 miliar untuk AIF dan Rp200 juta untuk pendirian Perusahaan Penerbit SBSN IV dan V, sehingga total mencapai Rp380,2 miliar.

“Pemerintah juga melakukan PMN kepada BUMN sebagai bentuk konversi aset Barang Pemerintah Yang Belum Ditetapkan Statusnya (BYBDS) menjadi modal disetor BUMN. Selama tahun lalu, katanya, telah dilakukan PMN dari BYBDS sebesar Rp7,7 triliun,” kata Hadiyanto.

Menurut Hadiyanto rincian PMN BYBDS itu antara lain adalah Rp686,7 miliar kepada PT ASDP, Rp1,13 miliar kepada Perum Jasa Tirta, Rp1,9 triliun kepada PT Angkasa Pura II, Rp209,7 miliar kepada PT Pelabuhan Indonesia III, Rp520,9 miliar kepada PT Pertamina, Rp8,7 miliar kepada  PT Pelabuhan Indonesia I, Rp145,9 miliar kepada Perum Damri, Rp506 juta kepada Perum PNRI, Rp2,99 triliun kepada PT Pelni, Rp12,5 miliar kepada Perum PPS, Rp30 miliar kepada PT Pos, Rp308,9 miliar kepada PT Pelindo IV dan Rp826,5 miliar kepada PT Kereta Api Indonesia, sehingga jumlahnya mencapai Rp 7,7 triliun.

sumber: http://www.beritasatu.com/makro/92490-kepemilikan-negara-terhadap-bumn-di-2012-capai-rp584-t.html

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini