Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
2012, Kejari Tembilahan Selamatkan Uang Negara Rp 1,4 Miliar

 Rabu, 23 Januari 2013 pukul 17:59:02   |   326 kali

Sepanjang 2012 lalu Kejari Tembilahan menangani tiga kasus korupsi. Dari upaya penegakan hukum, berhasil diselamatkan Rp 1,4 miliar uang negara.

Riauterkini-TEMBILAHAN-Memprioritaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang menyita perhatian publik dan memaksimalkan aset recovery (pengembalian aset) negara dari hasil korupsi. 

Merupakan fokus Kejaksaan Negeri Tembilahan dalam penanganan kasus korupsi pada tahun 2013 ini. Pada tahun lalu pihak Kejari Tembilahan telah menangani 3 kasus dugaan korupsi. 

Penegasan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Hendri Antoro. 

“Kami fokuskan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian (sorotan) masyarakat pada tahun ini,” ungkap Hendri Antoro kepada riauterkinicom, Selasa (22/1/13) di ruangan kerjanya. 

Terangnya, selain itu kejaksaan juga berusaha memaksimalkan asset recovery (pengembalian asset) atau kerugian negara. Diusahakan, jumlah asset yang berhasil dikembalikan dan disita untuk negara jumlahnya maksimal dari tindak pidana korupsi tersebut. 

“Pada tahun 2012 lalu, kami berhasil mengembalikan aset dari hasil korupsi sebesar Rp 1,4 miliar dari tiga kasus korupsi yang ditangani,” sebutnya.***(mar)

sumber: http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=55556

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini