Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Presiden SBY Beri Restu Total Kelola Blok Mahakam

 Kamis, 31 Januari 2013 pukul 15:14:39   |   583 kali

LENSAINDONESIA.COM: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merestui pemberi perpanjangan kontrak karya Blok Mahakam kepada kepada perusahaan asing Total E&P (Prancis) dan Inpex (Jepang). Inilah yang kemudian membuat permintaan Pertamina menjadi operator Blok Mahakam Kalimantan Timur ditolak mentah-mentah oleh Kementerian ESDM.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara kepada LICOM usai diskusi tentang Blok Migas Mahakam di Gedung MPR RI, Jakarta, Rabu (30/01/2012).

“Terdapat indikasi bahwa SBY memang merestui atau bahkan sengaja memerintahkan jajaran kabinetnya memberikan restu kepada perusahaan asing tersebut,” katanya.

Masih kata Marwan Batubara, sikap SBY tersebut sama persi dengan sikap menyerahkan Blok Cepu kepada Exxon pada Maret 2006.

“Sebelum keputusan, berulang kali Presiden AS meminta Indonesia untuk menyerahkan Cepu kepada Exxon. Meskipun hak Exxon di Cepu diperoleh melalui transaksi ilegal dengan Tommy Soeharto pada tahun 1998, dan hal ini telah dinyatakan melanggar hukum oleh tim audit yang dibentuk pemerintah,” imbuhnya.

Ini pun tak beda dengan sikap Presiden Soeharto mengorbankan tambang mineral gunung Erstberg di Timika, dan sejumlah sumber daya alam lain demi dukungan politik asing dan perolehan rente saat memulai Orde Baru.

“Sejumlah oknum pejabat, para komprador juga melakukan hal yang sama pada masa transisi 1997/1998, saat dimana Total memperoleh perpanjangan kontrak Blok Mahakam,” sambungnya.

Marwan menjelaskan, jika kontrak Mahakam berakhir pada Maret 2017, maka tidak ada kewajiban bagi negara untuk memperpanjang kontrak. Seluruh aset yang digunakan selama eksploitasi menjadi milik negara, karena telah dibayar melalui mekanisme cost recovery.

“Oleh sebab itu, jika Pertamina menyatakan mau dan mampu mengelola, mestinya tidak ada permasalahan dengan kontraktor, dan jika pemerintah menjalankan fungsi sebagai negara bermartabat dan berdaulat. Karena itu pula, tidak dibutuhkan kajian dan juga
waktu yang lama bagi pemerintah untuk mengambil keputusan,” tandas Marwan. @fitri

Sumber: http://www.lensaindonesia.com/2013/01/30/presiden-sby-beri-restu-total-kelola-blok-mahakam.html

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini