Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Ambil 7% Saham Newmont, Dahlan Tunjuk Danareksa

 Senin, 04 Februari 2013 pukul 11:06:11   |   368 kali

JAKARTA - Pemerintah lewat Pusat Investasi Pemerintah (PIP) baru saja memperpanjang amandemen perjanjian jual beli sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Diharapkan, divestasi tersebut dapat dimiliki oleh perusahaan negara.  
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan, BUMN di Indonesia siap jika memang ditunjuk sebagai pengelola sisa saham divestasi tersebut. Menurutnya, dia akan menunjuk Danareksa untuk pengelola sisa tujuh persen saham Newmont.
 
"Saya perintahkan Danareksa Sekuritas untuk membeli saham tersebut. Karena walau cuma sedikit, tapi menentukan," ujar Dahlan ketika ditemui wartawan di Nusa Dua Bali, Jumat (1/2/2013) malam.
 
Dahlan mengungkapkan, divestasi saham Newmont akan jauh lebih baik apabila dibeli oleh BUMN sektor keuangan dari sisi pengelolaannya. Oleh sebab itu, dia menyerahkan sepenuhnya keputusan pembelian saham produsen tambang emas tersebut kepada pemerintah.
 
"Saya serahkan kepada Menteri Keuangan (Agus DW Martowardojo) kita karena pada dasarnya BUMN siap membeli saham Newmont," tukas dia.
 
Sekadar informasi,pada 31 Januari lalu, PIP dan Nusa Tenggara Partnership B.V kembali memperpanjang jangka waktu perjanjian jual beli 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara hingga 26 April 2013 yang tertuang dalam Amandemen ke lima.
(mrt)

Sumber: http://economy.okezone.com/read/2013/02/02/19/755626/ambil-7-saham-newmont-dahlan-tunjuk-danareksa

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini