Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Menkeu dan DPR Bahas Privatisasi PT Semen Baturaja

 Selasa, 05 Februari 2013 pukul 09:11:47   |   625 kali

Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo kembali menghadiri rapat kerja (Raker) dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan pembahasan mengenai rencana privatisasi PT Semen Baturaja, Senin (4/2).

 Pada kesempatan tersebut, Menkeu menjelaskan bahwa rencana penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) PT Semen Baturaja Persero akan membuat ekspansi perusahaan tersebut lebih cepat dengan kinerja yang lebih baik. 

"Rencana dari Semen Batu Raja bukan hanya perluasan pertama, tapi terus sampai tahun 2017 masih akan terus melakukan ekspansi. Dan tentu dengan ekspansi itu akan menjadikan kita tuan rumah di negara sendiri. Selain itu juga menciptakan lapangan kerja, dan isu menciptakan lapangan kerja ini adalah salah satu yang kita lihat akan konkret untuk dapat diwujudkan. Dan perluasan-perluasan tadi sumber dananya tidak hanya dari bank, dan juga tidak mengharapkan dari PMN (Penyertaan Modal Negara), tapi bisa  dari obligasi, right issue lagi, atau melakukan pinjaman dengan akses yang lebih bagus karena sudah menjadi perusahaan publik," papar Menkeu.

Ia menambahkan, saat ini 100 persen saham PT Semen Baturaja dimiliki oleh pemerintah. Menurut rencana, 35 persen saham tersebut akan dilepas dalam bentuk IPO. Menkeu memaparkan, manfaat IPO Semen Baturaja antara lain yaitu dana yang diperoleh untuk ekspansi tidak harus dikembalikan kepada negara dan tidak dikenakan beban bunga. IPO, lanjut Menkeu, dilakukan dalam rangka memperkuat permodalan dan ekspansi PT Semen Baturaja sehingga dapat meningkatkan market share perusahaan dalam rangka pengembangan perusahaan, yaitu mendirikan pabrik baru dan dapat meningkatkan kapasitas produksi sebesar 1,5 juta ton per tahun.

"Di mana salah satu sumber pendanaan untuk pembangunan pabrik baru tersebut akan diperoleh dari hasil IPO tersebut. Hasil privatisasi, semua masuk ke perusahaan," ungkapnya.

Pemerintah, lanjut Menkeu, juga telah melihat berbagai faktor terkait perlunya privatisasi PT Semen Baturaja. "Bila kita lihat dari faktor produksi, utilitas produksi saat ini sudah maksimal, dengan kondisi pabrik yang relatif tua. Sedangkan kapasitas produksi relatif kecil dibandingkan dengan pabrik pesaing, sehingga perlu ada ekspansi," paparnya.

Menurutnya, salah satu tujuan IPO yaitu agar setelah dimiliki oleh masyarakat, PT Semen Baturaja dapat menerapkan good governance secara lebih baik.

"Karena masyarakat ikut mengkritisi, setiap kuartal harus mengeluarkan laporan keuangan, dan juga tidak lagi merupakan perusahaan tertutup, karena ada regulator, dalam hal ini ada Otoritas Jasa Keuangan yang akan mengawasi. Dan mekanisme penjualan juga tidak langsung dijual, tetapi harus diperbaiki dulu restrukturisasi sampai betul-betul optimal baru bisa go public," ungkapnya.

Sebelumnya, Menkeu menilai, dari faktor pemasaran hingga kini perseroan terus berproduksi dengan kapasitas maksimum. Namun, hal tersebut tidak sebanding dengan kondisi pasar yang terus berkembang. Sementara, dari sisi keuangan, kinerja perseroan terus meningkat dari tahun ke tahun, diikuti dengan saldo utang yang terus menurun setiap tahunnya.

"Kemampuan perseroan  dalam menghimpun dana internal cukup tinggi," ucapnya.

Sumber: http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt510fa5080d87d/menkeu-dan-dpr-bahas-privatisasi-pt-semen-baturaja

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini