Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Agus Marto Masih Ngotot Beli 7% Saham Divestasi Newmont

 Selasa, 05 Februari 2013 pukul 09:19:08   |   353 kali

Jakarta - Pemerintah memperpanjang masa perjanjian jual beli 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara hingga 26 April 2013. Perjanjian ini merupakan amandemen kelima setelah berakhirnya amandemen keempat yang berakhir pada 31 Januari 2013 lalu.

Perpanjangan masa perjanjian tersebut ditandai penandatanganan amandemen kelima, perjanjian jual beli antara Kepala Pusat Investasi Pemerintah Soritaon Siregar dengan perwakilan Nusa Tenggara Partnership BV Blake Rhodes dan Toru Tokuhisa di Jakarta, Kamis (31/1/2013).

"Amandemen kelima ini dilakukan mengingat hingga saat ini syarat-syarat efektif yang disepakati dalam amandemen pada 24 Oktober 2012 belum terpenuhi dan perpanjangan ini memberikan kedua pihak untuk bertindak dalam memenuhi kewajiban masing-masing," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin dalam siaran pers yang dikutip detikFinance, Senin (4/2/2013).

Persetujuan amandemen ini juga dilatarbelakangi oleh keinginan kuat dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Nusa Tenggara Partnership BV untuk merealisasikan perjanjian jual beli 7% saham senilai US$ 246,8 juta yang telah disepakati pada 2011.

Sejak kesepakatan divestasi 7% saham Newmont ditandatangani pada Mei 2011, hingga saat ini perjanjian tersebut belum dieksekusi. Hal ini karena berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pembelian tersebut harus seizin DPR.

Hal tersebut membuat pemerintah kemudian meminta perpanjangan waktu Sales Purchase Agreement (SPA) selama enam bulan pada November 2011 hingga Mei 2012. Setelah kadaluwarsa, pemerintah kembali meminta perpanjangan waktu enam bulan.

Pemerintah kemudian mengajukan masalah tersebut kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan menunggu keputusan MK terkait sengketa kewenangan keharusan meminta izin DPR dalam divestasi tersebut. Namun, MK memutuskan pemerintah harus meminta izin DPR sebelum mengeksekusi divestasi 7% saham tersebut. Keputusan ini kembali membuat pemerintah meminta perpanjangan waktu SPA.



(nia/dnl)

Sumber: http://finance.detik.com/read/2013/02/04/130027/2160445/4/agus-marto-masih-ngotot-beli-7-saham-divestasi-newmont

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini