Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Jual Beli Saham Newmont Diperpanjang, Menkeu Cari Solusi Lagi

 Rabu, 06 Februari 2013 pukul 13:06:24   |   306 kali

Jakarta : Menteri Keuangan Agus Martowadojo mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti perpanjangan perjanjian jual beli sisa saham 7% PT Newmont Nusa Tenggara.

"Kami sudah dengar dan mengetahui jika jangka waktu jual beli saham Newmont diperpanjang sampai April 2013," ujar dia di DPR RI, Jakarta, Senin (4/2/2013) malam.

Saat ini, Agus dan Kementerian terkait tengah melakukan koordinasi untuk mencari solusi tepat dalam pembelian 7% saham Newmont.

"Pemerintah sedang berkoordinasi untuk menindaklanjuti hal ini. Perkembangannya akan dijelaskan jika sudah mendapatkan hasil keputusannya," terang dia.

Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Nusa Tenggara Partnership B.V sebelumnya telah memperpanjang jangka waktu perjanjian jual beli 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara hingga 26 April 2013 yang tertuang dalam Amandemen ke-5. Sebelumnya perjanjian ini akan berakhir pada 31 Januari 2013.

Perpanjangan ini, menyusul belum terpenuhinya syarat-syarat efektif yang sesuai dalam Amandemen Perjanjian Jual Beli sebelumnya yakni pada 24 Oktober 2012.

Sedangkan Menteri BUMN, Dahlan Iskan sendiri telah memastikan kesiapan PT Danareksa Sekuritas untuk membeli sisa 7% saham Newmont. Di bawah perseroan, dia yakin jika pengelolaan Newmont akan jauh lebih baik.

Namun keputusan mengambilalih pembelian saham produsen tambang emas itu sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Keuangan. (Fik/Ndw)

Sumber: http://bisnis.liputan6.com/read/504345/jual-beli-saham-newmont-diperpanjang-menkeu-cari-solusi-lagi

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini