Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
DPRD Balikpapan Bentuk Pansus Aset

 Kamis, 07 Februari 2013 pukul 14:09:01   |   402 kali

Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Dua hari setelah kasus dugaan penjualan tanah aset Pemkot Balikpapan oleh Wakil Wali Kota Heru Bambang, DPRD Balikpapan menetapkan pembentukan panitia khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.

Sebagai ketua terpilih Muhammad, politisi PPP yang tergabung dalam Fraksi Pembangunan Demokrasi Indonesia Raya. Sebagai anggota ada 10 orang dari perwakilan fraksi dan komisi.

Ketua Fraksi PKS Mukhlis, Rabu menjelaskan, pansus akan bekerja secara proporsioanl yang tujuan ingin menyelamatkan aset-aset Kota Balikpapan. 

"Kami di DPRD sebagai lembaga pengawas ingin aset-aset kota diselamatkan. Kemudian, kami akan bekerja berdasarkan data yang kita gali, mulai dari soal status apakah sudah benar milik pemkot, status sertifikasi bagaimana, dan seterusnya," kata Mukhlis

Dari temuan-temuan itu Pansus Aset DPRD Balikpapan akan mengevaluasi kinerja Pemkot dalam mengurusi aset kota.

"Intinya kita ingin pansus fokus penyelamatan aset. Soal hukum itu sepenuhnya diserahkan pada penegak hukum," kata Mukhlis.

Juga terpilih sebagai Wakil Ketua Pansus Aset adalah Abdullah dari Fraksi Golkar, lalu anggota-anggota adalah Andi Walinono, Iskandar dan Ida Prastuti (FG),  dari perwakilan Demokrat, yakni Purwoko dan Ardiansyah dan Fraksi PKS diwakili Muslim Gunawan, Puji Purnawati (Fraksi Patriot), PDI Perjuangan diwakili Reza Permad dan PDIR diwakili Aminuddin. Pansus akan bekerja selama tiga bulan ke depan.

Sejak April 2012 lalu, DPRD bersama Pemkot sudah membentuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Badan baru ini diketuai Fauzi, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten III Bidang Ekonomi Sekretaris Kota.

Pembentukan badan ini juga untuk mencapai penilaian audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Wajar dengan Pengeculian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian.

Menurut Fauzi, saat ini BPKAD masih terus mendata aset-aset milik Kota Balikpapan dan memasukkannya dalam sistem komputerisasi yang kemudian bisa dilihat online sebagai bentuk transparansi penyelenggaraan negara. 

Yang menjadi data adalah seluruh yang berkenaan dengan aset tersebut seperti bagaimana kondisi terakhirnya, juga diketahui dimana lokasinya, siapa yang memafaatkannya.

Ia juga menyebutkan Pemkot diperkirakan memiliki aset hingga Rp4 triliun. Aset paling banyak dimilikii Dinas Pekerjaan Umum, kemudian Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.

Dinas Pendidikan misalnya, memiliki ratusan sekolah di berbagai tingkatan, lengkap dengan segala fasilitasnya.

Di sisi lain, kasus yang melibatkan Wakil Wali Kota Heru Bambang hanyalah satu dari banyak kasus aset Kota Balikpapan.  Pertokoan Cemara Rindang di Jalan Jenderal Sudirman, misalnya, telah dinyatakan Mahkamah Agung sebagai hak milik Datu Abdurrachman dan ahli warisnya. Sementara pemkot mulai dari membangun pertokoan di kawasan itu di awal tahun 80-an hingga hari ini tetap meyakini lahan tersebut milik Pemkot, kemudian milik para pedagang yang mencicil kepada pemkot untuk memiliki rumah toko di kawasan itu.

Tak jauh dari Cemara Rindang, adalah Taman Bekapai. Ruang terbuka hijau dan jadi tempat masyarakat Balikpapan bersantai, juga berusaha itu diklaim sebagai hak milik anggota masyarakat yang mendapat hibah tanah dari Sultan Kutai saat sebelum Perang Dunia II.

"Soal Taman Bekapai Pemkot juga kalah," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi beberapa waktu yang lalu.

Persoalan-persoalan seperti inilah yang mendorong pemkot membuat Badan Pengelola Aset tersebut.

"Sebab hakikatnya lahan milik Pemkot adalah lahan milik bersama seluruh masyarakat dan akan digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat," kata Rizal.

     Untuk lahan yang sudah terlanjur menjadi milik perorangan kembali seperti Cemara Rindang dan Taman Bekapai, Pemkot berusaha agar tercapai kesepakatan antarsemua pemilik kepentingan dan lahan tersebut tetap dipertahankan fungsinya seperti sekarang.

     "Artinya toko tempat berjualan mencari nafkah, ya tetap seperti itu dan pemiliknya juga tetap dapat menempatinya. Begitu pula dengan Taman Bekapai, tetap sebagai ruang terbuka hijau," demikian Wali Kota.

Editor: Rahmad

Sumber: http://www.antarakaltim.com/berita/11939/dprd-balikpapan-bentuk-pansus-aset

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini