Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Pengadilan Agama Tarutung Laksanakan Lelang Barang Inventaris

 Kamis, 07 Februari 2013 pukul 14:33:12   |   367 kali

Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Tarutung, pada hari Selasa, tanggal 29 Januari 2013 yang lalu Pengadilan Agama Tarutung melaksanakan lelang terhadap barang milik negara. Acara yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB dihadiri oleh Panitia Lelang Pengadilan Agama Tarutung, Pejabat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimnpuan yaitu Bapak Zulpikar Lubis dan Bapak Hermansyah serta 2 orang peserta lelang yaitu Bapak Irwan Panggabean dan Bapak Noviari Sanda

Acara ini baru pertama kali dilakukan di Kantor Pengadilan Agama Tarutung, hal ini bisa dimaklumi karena Pengadilan Agama Tarutung sendiri baru berdiri pada tahun 2001 yang lalu, oleh karena itu kegiatan ini merupakan pengalaman yang cukup berharga khususnya bagi panitia lelang.

Setelah acara resmi dibuka oleh Bapak Drs. Aidil (Pansek P.A. Tarutung), kemudian acara pelelangan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kantor KPPNL Padangsidimpuan. Acara tawar-menawarpun akhirnya terjadi antara pelaksana dengan peserta lelang yang pada akhirnya dimenangkan oleh Bapak Noviari Sanda dengan penawaran sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). Harga penawaran terakhir ini dapat diterima karena harga limit dari barang inventaris sebesar Rp 279.000,- (dua ratus tujuh puluh sembilan) telah tercapai bahkan telah terlampaui. Oleh karena itu dengan sendirinya Bapak Noviari Sanda ditetapkan sebagai pemenang lelang.

Dengan telah ditetapkannya pemenang lelang, maka pihak KPPNL Padangsidimpuanpun menyerahkan kwitansi bukti barang kepada Bapak Noviari Sanda seraya tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasinya semoga barang-barang inventaris tersebut dapat dimanfaatkan.   

Acara yang begitu nampak sederhana, terbuka, demokratis serta tanpa mengabaikan prosedur akhirnya dinyatakan selesai oleh pihak perwakilan Kantor KPPNL, maka bertepatan dengan pukul 11.00 WIB acarapun ditutup secara resmi oleh Bapak Drs. Aidil sebagai Kuasa Pengguna Barang.

Pihak panitia lelang sangat merasa lega setelah selesainya acara pelelangan ini, karena untuk sampai kepada acara ini cukup banyak tahapan-tahan yang harus dilalui mulai dari tahap inventarisasi, permohonan penghapusan barang baik kepada Pengadilan Tinggi Agama Medan maupun kepada Badan Urusan Adiministrasi Mahkamah Agung R.I, permohonan penjualan barang milik Negara kepada Kantor KPPNL serta tidak ketinggalan pula pengumuman lelang.

Sumber: http://pta-medan.go.id/index.php/arsip-berita-seputar-paa/1151-pa-tarutung-laksanakan-lelang-barang-inventaris

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini