Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Blok Mahakam Bakal Dikelola Konsorsium

 Jum'at, 15 Februari 2013 pukul 15:12:52   |   361 kali

JAKARTA, tribunkaltim.co.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera mengambil keputusan soal pengelolaan lapangan minyak dan gas (migas) Blok Mahakam yang saat ini dikelola Total EP Indonesie. Pemerintah telah menyiapkan opsi pembentukan konsorsium untuk pengelolaan pasca kontrak Total EP berakhir di 2017.

Sekedar mengingatkan, masalah blok tersebut berlarut-larut. Kuatnya tarik menarik antara kepentingan untuk  tidak memperpanjang kontrak Total EP dan menyerahkannya ke operator nasional di satu pihak dengan pilihan memperpanjang kontrak sedemikian kuatnya sehingga keputusan yang semua akan diambil tahun 2012 urung dilakukan.

Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo mengaku, saat ini Pemerintah bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah mengevaluasi kinerja Total EP dalam mengelola blok tersebut.

Susilo mengatakan, putusan itu sendiri rencananya akan diambil tahun ini. "Insya Allah, tahun ini akan ada titik terang soal pengelolaan Blok Mahakam selanjutnya. Tunggu saja, mudah-mudahan negara akan lebih diuntungkan," katanya kepada KONTAN, kemarin.

Susilo menambahkan, Pemerintah pun juga sedang menimbang kemungkinan masuknya perusahaan migas nasional seperti Pertamina dan yang lain untuk mengelola Blok Mahakam. Baik itu berbentuk konsorsium maupun penguasaan mayoritas.

Sayangnya, Susilo enggan berbicara mengenai perusahaan nasional mana yang sudah ditawarkan untuk mengelola blok ini ke depannya. "Tentunya Pemerintah akan mengedepankan kepentingan nasional dalam putusan ini. Namun kami juga tidak mau gegabah dan harus melihat kemampuan Perusahaan nasional dulu jika nantinya dikasih," tambah Susilo.

 PT Pertamina (Persero) kembali menegaskan kesiapannya untuk mengelola blok yang berada di Kalimantan Timur itu. Vice President Corporate Communication Ali Mundakir mengatakan, Pertamina optimistis akan mampu mengelola blok Mahakam yang telah menjadi andalan ekspor gas tersebut.

Kendati demikian, kata Ali, Pertamina akan menyerahkan keputusan pada pemerintah,  dalam hal ini Menteri ESDM. "Semua putusan ada di Pemerintah. Kami tinggal menunggu dan berharap pengelolaan nantinya akan diberikan ke Pertamina," terangnya.


Cadangan sedikit

Sementara itu SKK Migas menegaskan cadangan migas di Blok Mahakam pada 2017 nanti tidak sebesar yang diklaim oleh beberapa pihak. Menurut data SKK Migas, cadangan minyak Blok Mahakam hanya 131 juta barel. Sementara untuk cadangan gas diprediksi hanya 3,8 triliun cubic feet (tcf).

Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana, mengatakan, dengan angka itu kegiatan produksi migas Blok Mahakam masih dapat berlangsung hingga beberapa tahun mendatang. Dia mensinyalir angka  tersebut agar dapat mengetahui secara detil dan benar mengenai posisi cadangan di Blok Mahakam. "Saya berharap angka itu juga meluruskan isu-isu mengenai cadangan yang diklaim oleh pihak tertentu," terangnya.    

Boks  

Lambatnya pengambilan keputusan mengenai pengelolaan Blok Mahakam setelah kontrak Total EP Indonesie berakhir pada 2017 memunculkan kecurigaan Indonesia Resources Studies (Iress). Buktinya Iress mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Dalam surat tersebut Iress meminta KPK menyelidiki Menteri ESDM Jero Wacik, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo, dan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini karena diduga ada KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Iress menuduh mereka memihak Total EP. "Pernyataan-pernyataan mereka dalam media sangat merugikan negara," kata Marwan dalam suratnya itu.

Marwan menyatakan, para pejabat tersebut cenderung membela kepentingan asing. Iress ingin  pemerintah tidak memperpanjang kontrak Total EP Indonesie di Blok Mahakam. Belum jelas seberapa kuat tuduhan yang dilancarkan Direktur Eksekutif Iress Marwan Batubara ini. Sebab, bukti yang ia sampaikan hanya kliping media.

sumber: http://kaltim.tribunnews.com/2013/02/14/blok-mahakam-bakal-dikelola-konsorsium

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini