Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
DPR Tetap Dukung Pertamina Kuasai Blok Mahakam

 Rabu, 27 Februari 2013 pukul 09:11:56   |   439 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik memprioritaskan perusahaan nasional (national oil company/NOC) dalam keputusan kontrak baru Blok Mahakam. Anggota DPR RI Komisi VII Rofi Munawar menilai pemerintah harus membuka peluang yang luas kepada lokal.

"Apalagi, tren saat ini di belahan dunia manapun, NOC menguasai 73 persen cadangan minyak dunia dan 61 persen produksi minyak dunia," jelasnya, Selasa (26/1). Sementara hanya sebagian kecil saja yang dikuasai perusahaan minyak internasional.

Ia pun percaya, Pertamina siap mengelola blok kaya gas tersebut. Berdasarkan laporan realisasi tingkat kesehatan perusahaan sepanjang tahun 2009 hingga 2012, BUMN itu masuk kategori perusahaan sehat.

Dari laporan pemeringkatan perusahaan Kementerian BUMN, Pertamina secara aspek keuangan, operasional maupun administrasi mendapat nilai AA. “Pemerintah harus mendorong Pertamina menjadi pemain kelas dunia dengan memberikan kesempatan optimal dalam mengelola blok migas domestik," jelasnya.

Namun ia tak memungkiri pengawasan kinerja Pertamina wajib dilakukan. Dikatakannya perusahaan harus meningkatkan teknologi dan menggenjot eksplorasi blok tersebut.

Pertamina wajib belajar dari masa lalu, di mana perusahaan tak kompetitif akibat terlalu dominan menjadi pengawas dalam kegiatan hulu migas. Ia membuat Pertamina minim melakukan eksplorasi sendiri.

Blok Mahakam di Kalimantan Timur merupakan salah satu sumur migas terbesar di Indonesia. Dari eksplorasi awal pada 1972 ditemukan cadangan terbukti dan potensial sebesar 1,68 miliar barel untuk minyak, serta gas bumi sebesar 21,2 triliun kaki kubik (TCF).

Blok Mahakam sendiri saat ini dikelola Total E&P Indonesie dan segera habis kontraknya di 2017. Total mengelola Blok Mahakam sejak 31 Maret 1967 hingga 30 tahun dan mendapat perpanjangan lagi di 1997 hingga tiga tahun mendatang.

Sumber: www.republika.co.id/berita/ekonomi/bisnis/13/02/26/mitkgt-dpr-tetap-dukung-pertamina-kuasai-blok-mahakam

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini