JAKARTA - Pemerintah didesak agar pengelolaan Blok Mahakam dapat diputuskan dan dapat dikelola oleh National Oil Company (NOC), yakni PT Pertamina (Persero) pascaberakhirnya kontrak di 2017. Saat ini, blok tersebut masih di kelola Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.
"Pengelolaan blok-blok migas yang akan habis masa kontraknya sebaiknya dibuka peluang luas kepada perusahaan nasional. Apalagi tren saat ini di berbagai belahan dunia NOC menguasai 73 persen cadangan minyak dunia dan 61 persen produksi minyak dunia. Sedangkan sisanya dikuasai oleh IOC," ujar Anggota Komisi VII DPR Rofi Munawar, melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (26/2/2013).
Rofi menegaskan jika pengelolaan Blok Mahakam diserahkan kepada NOC, maka harus diupayakan mampu memaksimalkan potensi sumber daya alam negeri baik secara teknis, eksplorasi maupun tenaga ahli. Menurutnya, NOC yang terbilang cukup mumpuni untuk mengalihkan operator pasca kontrak habis hanyalah Pertamina.
"NOC yang paling siap untuk mengelola Blok Mahakam tidak bisa dipungkiri hanyalah Pertamina," tegasnya.
Dirinya berharap, Pemerintah harus mendorong Pertamina menjadi pemain kelas dunia, dengan memberikan kesempatan yang optimal dalam mengelola blok-blok migas domestik.
"Di sisi lain, manajemen Pertamina kinerjanya harus transparan dan akuntabilitas untuk berkompetisi sebagai National Oil Company yang kompeten dan mampu menjadi tulang punggung utama dalam produksi migas nasional,” pungkasnya.
Sekadar informasi, berdasarkan laporan realisasi tingkat kesehatan perusahaan sepanjang 2009-2012, Pertamina secara aspek keuangan, operasional maupun administrasi berkategori sehat dengan nilai AA menurut Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (wdi)
Sumber: economy.okezone.com/read/2013/02/26/19/767982/pemerintah-didesak-serahkan-blok-mahakam-ke-pertamina