Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Pemkab Tangerang Usulkan Penghapusan Aset Daerah

 Jum'at, 01 Maret 2013 pukul 10:52:29   |   548 kali

Kabar6-Bupati Tangerang Ismet Iskandar mengusulkan penghapusan 9 jenis aset daerah kepada DPRD setempat. Tiga dan sembilan aset daerah itu, diusulkan dihapus dan enam lainnya ditukar guling atau ruislag.

Adapun usulan penghapusan 3 jenis aset itu akibat terkena pengembangan kawasan perumahan milik KSO Summarecon.

Sedangkan, 6 jenis aset daerah lainnya akan diruislag kepada pengembang elit di Tangerang, yaitu PT Bumi Serpong Damai (BSD).

Usulan penghapusan sembilan aset daerah ini disampaikan Bupati Tangerang Ismet Iskandar kepada DPRD setempat dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (28/2/2013).

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Mirsad yang membacakan sambutan Bupati Tangerang Ismet Iskandar mengatakan, tujuan rencana penghapusan aset ini adalah untuk memberikan kemudahan serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Caranya adalah dengan mempermudah akses dan memacu pengembangan wilayah di beberapa wilayah Kabupaten Tangerang, diantaranya wilayah Kecamatan Pagedangan, Cisauk dan Kelapa Dua.

Tak hanya itu, penghapusan asset dan rusilag dilakukan dalam rangka melaksanakan tertib administrasi pengelolaan barang daerah yang sesuai dengan Permendagri Nomor 17/2007, Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah.(dre/*)


Sumber: www.kabar6.com/tangerang-raya/kabupaten-tangerang/7528-pemkab-tangerang-usulkan-penghapusan-aset-daerah.html

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini