Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Bintan Serahkan Lima Aset ke Pemko Tanjungpinang

 Selasa, 05 Maret 2013 pukul 10:43:58   |   572 kali

Tanjungpinang (DK): Setelah melalui proses panjang, akhirnya Pemerintah Kabupaten Bintan menyerahkan beberapa aset daerah seperti tanah dan bangunan ke Pemerintah Kota Tanjungpinang. Aset tersebut merupakan milik Provinsi Riau, yang berada di Kabupaten Riau sebelum Provinsi Kepri terbentuk.

Namun demikian proses penyerahan aset tersebut masih menggunakan sistem pinjam pakai, dengan alasan masih ada beberapa proses yang harus dipenuhi dalam mekanisme penyerahan aset sesuai aturan berlaku. Hal lainnya, ada beberapa aset Kabupaten Kepri dulu, sekarang Kabupaten Bintan akan diserahkan ke Provinsi Kepri.

"Sebagian aset diserahkan dengan menggunakan mekanisme pinjam pakai. Ini untuk beberapa bangunan yang sebelumnya masih digunakan oleh Pemkab Bintan yang berada di dalam wilayah Kota Tanjungpinang,"ujar walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah usai menerima kehadiran rombongan Bupati Bintan Ansar Ahmad.

Dikatakan Lis, beberapa aset yang diserahkan dengan sistem pinjam pakai terlebih dahulu, seperti tanah dan bangunan eks Kantor Badan Penanaman Modal dan promosi Daerah Kabupaten Bintan, tanah dan bangunan Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan KB, Tanah dan Bangunan Kantor BKD, Tanah dan bangunan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga serta tanah dan bangunan kantor Inspektorat Daerah.

Penyerahan aset, papar Sekretaris PDI Perjuangan ini, akan dilaksanakan dalam waktu, secara simbolis dilakukan di kantor DPRD Kabupaten Bintan untuk legitimasi hukum yang sah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Lamidi, mengakui masih ada beberapa aset Bintan, yang dimasih dipakai seperti tanah dan bangunan bekas kantor DInas Kesehatan yang rencananya diperuntukkan untuk asrama mahasiswa dan rumah singgah. Begitupun tanah dan bangunan bekas kantor dinas perhubungan akan difungsikan sebagai kantor cabang Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bintan.

"Sedangkan tanah dan bangunan kantor dinas pariwisata Kabupaten Bintan di Tanjungpinang, akan tetap digunakan Kabupaten Bintan sebagai gedung promosi Pariwisata Bintan di Ibu Kota Provinsi Kepri,"ungkap Lamidi.

Kunjungan rombongan Bupati Kabupaten Bintan, ke Kantor Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah adalah menindak lanjuti pertemuan antara Ansar-Lis beberapa waktu lalu yang sebelumnya terlebih dahulu berkunjung ke kantor Bupati Bintan. (ad)

Sumber: www.detikkepri.com/berita-954-bintan-serahkan-lima-aset-ke-pemko-tanjungpinang.html

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini