Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Lewat 90 Hari, Kontainer Bawang yang Tertahan Bisa Diambil Negara

 Selasa, 19 Maret 2013 pukul 10:02:32   |   598 kali

Jakarta : Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan, kontainer pengangkut bawang putih yang tertahan di pelabuhan bisa menjadi milik negara. Hal itu bisa terjadi jika perusahaan importir tidak mengurus adminitrasi perizinan dari kontainer tersebut dalam kurang waktu 90 hari.

Sebagai informasi, hasil diskusi terbatas KPPU menemukan setidaknya 394 kontainer berisi bawang putih di pelabuhan Tanjung Perak belum mengurus surat Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI).

"Dalam waktu 90 hari terhitung dari kontainer tersebut tiba di pelabuhan, negara berhak mengambil alih atas hak kepemilikannya apabila tidak segera diurus RIPH dan SPI nya dan kemudian didistribusikan,"ungkap Saidah Sakwan, Wakil Ketua KPPU, kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/3/2013).

Dari hasil investigasi KPPU langsung di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sebagian besar kontainer tersebut tiba di pelabuhan sejak 19 Januari 2013 lalu. Sehingga sudah 73 hari kontainer-kontainer yang berisi bawang putih tersebut tertahan di Pelabuhan.

KPPU berharap pemerintah segera memutuskan status 394 kontainer tersebut untuk disita sebagai barang milik negara. Langkah ini diambil ditengah meroketnya harga bawang putih dalam beberapa hari terakhir.

"Kami berharap kepada Presiden untuk segera mengambil alih kepemilikan 394 kontainer tersebut apabila tidak ditindaklanjuti, untuk kemudian dilelang, lalu segera didistribusikan ke pasaran," terang Saidah.

Dia mendesak, pemerintah paling tidak sudah mengambil keputusan dalam satu pekan ke depan. Harapannya, kebutuhan masyarakat terhadap bawang putih dapat segera dipenuhi. (Yas/Shd)

http://bisnis.liputan6.com/read/538441/lewat-90-hari-kontainer-bawang-yang-tertahan-bisa-diambil-negara

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini