Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
KPKNL Madiun Beberkan Realisasi Kinerja Tahun 2022
rri.co.id, 29 Desember 2022
 Jum'at, 30 Desember 2022 pukul 12:19:34   |   278 kali

KBRN, Madiun : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun turut berkontribusi dalam pembangunan di Madiun Raya, plus Nganjuk dan Bojonegoro. Bukan hanya berupa pendapatan daerah, namun juga melalui penjualan lelang aset pemda atau barang milik daerah (BMD) dan pelaksanaan penilaian terhadap BMD.


Kepala KPKNL Madiun, Fendy Purwanto mengatakan, kontribusi KPKNL Madiun ke pemda di wilayah kerjanya salah satunya berasal dari perolehan bea perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan (BPHTB). Menurutnya, realisasi perolehan BPHTB melalui transaksi lelang sampai 28 Desember 2022 mencapai sekitar Rp1,2 Miliar.


Menurut Fendy, sebelumnya BPHTB merupakan jenis pajak pusat. Namun setelah berlakunya UU No.28/2009, BPHTB ditetapkan sebagai pajak daerah. Atas dasar itulah, KPKNL ikut berkontribusi bagi pembangunan pemda di wilayah Madiun Raya.

“Perolehan BPHTB itu merupakan salah satu pendapatan daerah yang berguna untuk percepatan dan pengembangan pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di kantor KPKNL Madiun, Kamis (29/12/2022).


Adapun dari realisasi perolehan BPHTB tahun ini terbesar di Ponorogo Rp500 juta. Bojonegoro Rp195,5 juta, Kota Madiun Rp191,4 juta. Kemudian BPHTB di Kabupaten Madiun Rp100,2 juta, Magetan Rp88,1 juta. Disusul Nganjuk Rp73,2 juta, Ngawi Rp65,4 juta, dan BPHTB Pacitan Rp4,4 juta.


“Mengapa Pacitan kok kecil, karena eksekusi yang dilakukan relatif tidak banyak, beda sama frekuensi di Ponorogo yang besar,” tambahnya.

Selain dari BPHTB, penjualan aset lelang BMD melalui KPKNL Madiun tahun ini sampai 28 Desember mencapai Rp2,3 Miliar. BMD yang dijual melalui lelang tersebut berupa benda bergerak seperti mobil dan motor. Hasil penjualan lelang, lanjutnya, langsung disetorkan ke kas daerah dan menjadi penerimaan pemda yang mengajukan permohonan lelang.


Adapun hasil lelang penjualan aset BMD, tertinggi di Kabupaten Madiun Rp603,4 juta. Kota Madiun Rp489,4 juta, Bojonegoro Rp459,9 juta,  Ngawi Rp418,3 juta, Magetan Rp360 juta, dan Pacitan Rp59,5 juta. Sedangkan dua pemda lain, yaitu Nganjuk dan Ponorogo tahun ini belum melakukan penjualan BMD melalui lelang.


“Yang banyak memang benda bergerak ya, seperti mobil dan motor dan itu pasti peminatnya juga banyak,” ucapnya.

Selanjutnya, KPKNL Madiun tahun ini juga melakukan penilaian terhadap aset pemda sebanyak 138 BMD. Rinciannya 123 untuk pemanfaatan dan 15 untuk pemindahtanganan. Penilaian terhadap BMD tersebut dilakukan KPKNL Madiun atas permintaan  dari pemda.

 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini