Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Pegadaian-DJKN Tingkatkan Penatausahaan dan Pelaporan Bea Lelang Pegadaian
https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/647172/pegadaian-djkn-tingkatkan-penatausahaan-dan-pelaporan-bea-lelang-pegadaian#
 Kamis, 07 Juli 2022 pukul 12:33:19   |   302 kali

Jakarta, InfoPublik - PT Pegadaian bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan Penandatangan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Penatausahaan dan Pelaporan Bea Lelang Pegadaian.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, dan Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Joko Prihanto, di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, mengungkapkan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan lanjutan dari Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah terjalin sejak 2017 lalu, sebagai wujud penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Hal itu sekaligus sebagai wujud komitmen bersama antara Pegadaian dan DJKN dalam meningkatkan akurasi data bea lelang, dengan menciptakan penatausahaan dan pelaporan yang handal dengan sistem host to host, serta memudahkan dalam penyetoran dan pelaporan bea lelang.

Menurut Elvi, sebagai salah satu perusahaan jasa keuangan, Pegadaian telah menjalankan komitmen untuk dapat berkontribusi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa penyetoran bea lelang dengan sangat baik.

“Di 2021, penyetoran bea lelang PT Pegadaian mencapai jumlah sebesar Rp212 miliar. Angka ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2020 yang hanya sebesar Rp83 miliar. Bea lelang itu merupakan salah satu kontribusi yang diberikan oleh Pegadaian selain Pajak maupun dividen,” ujar Elvi.

Sementara itu, Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Joko Prihanto, mengatakan bahwa kinerja yang berhasil dicapai oleh Pegadaian diharapkan bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan negara.

“Keberhasilan pencapaian penyetoran bea lelang Pegadaian itu tidak muncul begitu saja jika tidak ada upaya. Saya yakin, ke depan dengan adanya MoU itu, didukung dengan penambahan fitur-fitur baru di dalamnya ada validasi, verifikasi data dan semacamnya, bisa memberikan hal yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara, untuk mendorong ekonomi secara umum,” jelas Joko.

Selain itu, diharapkan Perpanjangan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dapat mewujudkan koordinasi dan meningkatkan komunikasi yang lebih efektif dan efisien antara kedua belah pihak.

Foto: Istimewa

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini