Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Pulihkan Ekonomi RI, Pemerintah Siapkan Dana Rp 152 Triliun untuk BUMN
https://www.jawapos.com/ekonomi/13/05/2020/pulihkan-ekonomi-ri-pemerintah-siapkan-dana-rp-152-triliun-untuk-bumn/
 Senin, 18 Mei 2020 pukul 09:56:23   |   350 kali

JawaPos.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan dana sekitar Rp 152,15 triliun untuk menginjeksi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19. Dukungan kepada BUMN ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020.

Kepala Badan Kebijakan FIskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu menjelaskan, kriteria BUMN yang mendapat dukungan pemerintah yaitu perusahaan yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Selain itu, perusahaan tersebut memiliki eksposur tinggi terhadap sistem keuangan.

Kriteria lainnya adalah soal kepemilikan pemerintah, dan total aset yang dimiliki. “Ada lima modalitas yang diambil pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, salah satunya adalah penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN,” ujarnya dalam video conference, Rabu (13/5).

Febrio menuturkan, pemerintah juga melihat skala prioritas sebelum memberikan suntikan dana ke BUMN. Misalnya kepada sektor infrastruktur, pangan, transportasi, sumber daya alam (SDA), keuangan, manufaktur, energi, dan pariwisata.

Sebagai informasi, dalam aturan tersebut, pemerintah juga mengalokasikan Rp 32,65 triliun sebagai talangan atau investasi untuk modal kerja kepada enam BUMN. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan mendapatkan dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun.

Kemudian, Perum Perumnas (Persero) mendapatkan talangan sebesar Rp 650 miliar, PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 3,5 triliun, PT Perkebunan Nusantara (Persero) sebesar Rp 4 triliun, Perum Bulog Rp 13 triliun, serta PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar Rp 3 triliun.

Pemerintah juga menganggarkan PMN sebesar Rp 25,27 triliun. Adapun perseroan yang akan mendapat suntikan negara tersebut yaitu PT PLN (Persero) sebesar Rp 5 triliun, PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 8,5 triliun, dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) sebesar Rp 2,5 triliun.

Selain itu, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC sebesar Rp 500 miliar, serta PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI sebesar Rp 6,27 triliun. Khusus untuk BPUI, yang akan dibayarkan secara nontunai sebesar Rp 270 miliar.

Sedangkan, ada tiga BUMN yang akan mendapatkan pembayaran kompensasi untuk pemulihan ekonomi nasional. Totalnya, sebesar Rp 94,23 triliun. Secara rinci, untuk PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 48,25 triliun, PT PLN (Persero) sebesar Rp 45,42 triliun, serta Perum Bulog sebesar Rp 560 miliar.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini