Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
KPKNL Tegal Hasilkan Nilai Rp2,577 Triliun
Radar Tegal | Jumat, 8 Mei 2020
 Kamis, 14 Mei 2020 pukul 09:37:36   |   338 kali

Penilaian Kembali Barang Milik Negara

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal berhasil melaksanakan kegiatan penilaian kembali (revaluasi) Barang Milik Negara (BMN) di wilayah kerjanya yang meliputi, Kota/Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, serta Kabupaten Pemalang.

Kegiatan ini berlangsung kurang lebih selama 2 bulan, BMN yang dinilai kembali/direvaluasi sebanyak 1575 item terdiri dari 205 bidang tanah, 1254 item gedung dan bangunan serta 52 item jalan, irigasi, dan jaringan yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015. BMN tersebut tersebar di 112 satuan kerja kementerian/lembaga.

Terhadap pelaksanaannya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI dan dinyatakan telah tuntas dengan demikian nilai BMN setelah revaluasi adalah sebesar Rp2,577 triliun dimana terjadi kenaikan 200 persen dari nilai BMN sebelum direvaluasi Rp888 miliar.

Kepala KPKNL Tegal Dwi Hariyanto menjelaskan bahwa revaluasi BMN ini merupakan program nasional yang berlangsung di seluruh Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres 1 Nomor 75 Tahun 2017 tanggal 1Agustus 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D).

Tujuannya adalah untuk menentukan nilai terkini atas BMN dimana penilaian terstruktur dilakukan pada 2007 silam. Manfaatnya yaitu sebagai database untuk pengelolaan BMN yang lebih baik di masa medatang, mengidentifikasi aset idle guna dioptimalkan dan efisiensi serta efiktivitas penggunaan BMN sebagai underlying asset SBSN/Sukuk.

Kepala KPKNL Tegal mengucapkan terima kasih atas dukungan dari seluruh pihak terkait terutama satuan kerja sehingga mampu menyelesaikan tugas yang diamanatkan dengan baik dan tepat pada waktunya. (dya/adi) 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini