Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Kemenkeu Terima Polis Asuransi Aset Negara Untuk Pertama Kali
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20191202123947-532-453320/kemenkeu-terima-polis-asuransi-aset-negara-untuk-pertama-kali
 Kamis, 12 Desember 2019 pukul 10:53:31   |   227 kali

Jakarta, CNN Indonesia Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima polis asuransi Barang Milik Negara (BMN). Polis ini merupakan polis asuransi BMNpertama kalinya di Indonesia.

Penyampaian polis asuransi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kontrak payung penyediaan jasa asuransi BMN dan Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA) yang telah dilaksanakan pada Senin (18/11).

Penyerahan polis ini menjadi pembuka sejarah awal diimplementasikannya asuransi risiko bencana untuk pemerintah. Pada tahap ini, BMN yang diasuransikan berupa gedung Kementerian Keuangan sebanyak 1.360 unit dengan nilai sebesar Rp10,84 triliun.



Nantinya, pada 2020 akan ada implementasi asuransi BMN yang dilaksanakan pada 10 Kementerian/Lembaga (K/L). Selanjutnya, berturut-turut pada 2021 dan 2022 akan ada 20 K/L dan 40 K/L.

Pemerintah merencanakan asuransi BMN ini akan selesai diimplementasikan pada seluruh K/L pada 2023.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto menerima polis tersebut dari Ketua Konsorsium Asuransi BMN Didit Metha Pariadi di Kantor Kementerian Keuangan pada Jumat (29/11).

Pengasuransian BMN ini bertujuan untuk pengamanan BMN serta mengurangi beban APBN. Sebagai salah satu negara dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, Indonesia sudah beberapa kali menghadapi beragam bencana yang menimbulkan banyak kerugian ekonomi termasuk kerugian BMN.

Selama ini, hampir seluruh biaya rehabilitasi dan rekonstruksi bencana ditanggung oleh pemerintah, sehingga sangat membebani APBN. Oleh karena itu, Asuransi BMN merupakan suatu kebutuhan penting sebagai bagian dari mitigasi risiko bencana.

Pengasuransian BMN melalui konsorsium, yang beranggotakan 55 perusahaan asuransi dalam negeri merupakan contoh kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mendorong pertumbuhan sektor asuransi di Indonesia.

Pemerintah menjadikan implementasi pengasuransian BMN ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan tata kelola BMN. Untuk itu, penyusunan profil risiko aset dan melakukan pemutakhiran data BMN merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan.



Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini