TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Tegal berhasil mempertahankan sertifikat ISO 9001:2015
Sistem Manajemen Mutu yang diperoleh pada medio November 2018 silam.
Keberhasilan tersebut dicapai setelah dilakukan audit
survailance oleh Heru Subroto, auditor dari PT TUV Rheinland Indonesia selaku
penerbit sertifikat ISO 9001:2015.
“Berdasarkan hasil audit survailance yang telah dilakukan,
tidak ada temuan yang bersifat mayor sehingga dengan demikian KPKNL Tegal masih
berhak menggunakan sertifikat ISO 9001:2015,” tutur Heru pada saat exit meeting
audit survailance di KPKNL Tegal, Kamis (28/11/2019).
Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY Mahmudsyah
mengapresiasi keberhasilan tersebut.
“KPKNL Tegal memang luar biasa, mereka merupakan tim yang
tangguh.
Meski harus berbagi waktu dengan tugas revaluasi BMN dan
keikutsertaan dalam seleksi kantor berpredikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani– red), berhasil mempertahankan sertifikat ISO,” kata Mahmudsyah
dalam rilis yang diterima tribunjateng.com.
Pada kesempatan itu, Kepala KPKNL Tegal Dwi Hariyanto
mengucap syukur atas hasil audit ini yang berarti KPKNL Tegal masih berhak
menyandang sertifikat ISO 9001:2015 untuk satu tahun ke depan.
“Saya bangga dengan prestasi teman-teman (para staf- red)
yang telah bekerja secara radikal dalam arti positif.
Dengan hasil ini kami makin bersemangat memberikan layanan
yang prima kepada seluruh stakeholder KPKNL Tegal, " ujarnya.
Peru diketahui, penerapan ISO 9001:2015 di KPKNL Tegal
bertujuan agar mutu layanan memiliki kualifikasi bertaraf internasional serta terjaga
konsistensinya dari waktu ke waktu bahkan bisa meningkat. (fba)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul
Tak Ada Temuan Mayor, KPKNL Tegal Pertahankan Sertifikat ISO 9001:2015,
https://jateng.tribunnews.com/2019/12/02/tak-ada-temuan-mayor-kpknl-tegal-pertahankan-sertifikat-iso-90012015.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad
Editor: muh radlis