Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Dirjen Kekayaan Negara: Penilai Pemerintah Penting Memiliki Kapasitas Penilaian SDA

 Jum'at, 27 September 2019 pukul 10:13:27   |   453 kali

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengungkapkan bahwa pentingnya penilai pemerintah memiliki kapasitas penilaian Sumber Daya Alam (SDA). Kapasitas penilaiaan bertujuan untuk melihat optimasilasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini disampaikan pada Seminar Nasional Penilaian Sumber Daya Alam pada Rabu, (25/9) di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta Pusat.

“Secara kedinasan, betapa pentingnya seorang penilai pemerintah memiliki kapasitas penilaian SDA. Kapasitas penilaian bertujuan untuk melihat optimasilasi PNBP,  sustainability PNBP, dan bisa melihat lebih lengkap potensi gain maupun lost dari pengerahan SDA,” ujar Isa.

Lebih lanjut, ia mengatakan penerimaan SDA adalah tulang punggung penerimaan PNBP Nasional. Penerimaan PNBP didominasi oleh penerimaan SDA sebesar 45% dan penerimaan terbesar SDA ada di sektor Migas.

Isa juga menyampaikan bahwa capaian PNBP dari SDA baik migas maupun non migas telah melampaui target. Tahun 2018 Laporan PNBP sektor SDA ditargetkan 103,7 T, realisasi sektor SDA sebesar 181.1 T dengan persentase capaian target sebesar 174.6 %. Tidak hanya itu, PNBP Sektor SDA dari tahun 2016 hingga 2018 menunjukan tren yang meningkat.

“Jika kita lihat trend-nya, dari tahun 2016 sampai tahun 2018 PNBP Sektor SDA meningkat. Trend peningkatan PNBP dari SDA menunjukkan masih terdapat potensi yang perlu dikembangkan utamanya dalam penilaian SDA,” jelasnya.

Penilaian SDA, terangnya, adalah area yang sangat potensial untuk dikembangkan di bidang keilmuan. “Bersama PKN STAN, penilaian SDA sangat potensial. Opportunity dapat dilihat dalam mengembangkan ilmu fiskal dan cara kerja mengelola fiskal. Mengembangkan ilmu fiskal sebagai satu bidang keahlian yang bermanfaat dikemudian hari,” ucap Isa.

Peran Penilai Pemerintah dalam optimalisasi PNBP adalah penentuan besaran nilai pemanfaatan/pemindahtanganan aset hulu migas (KKKS) dan aset industri batubara (PKP2B), serta penentuan besaran nilai perusahaan/saham dalam divestasi saham perusahaan yang mengusahakan SDA.

 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini