Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
DJKN Minta Satuan Kerja Optimalkan Aset

 Rabu, 25 September 2019 pukul 17:00:12   |   279 kali

SEMARANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng-DIY) mengimbau satuan-satuan kerja (satker) melakukan pemanfaatan aset negara seoptimal mungkin. Pihaknya juga sudah melakukan inventarisasi penggunaan dan mengimbau pada kementerian/lembaga untuk melaporkan aset yang tidak digunakan atau idle.

"Haras diserahkan pada DJKN dan bisa dialihkan fungsinya kepada kementerian/lembaga yang membutuhkan. Saat aset tidak digunakan bisa dimanfaatkan untuk dapat revenue karena haras dimintakan izin DJKN, misalnya kalau mau dibangun kantin, ATM, gedung pertemuan dan lain-lain, nantinya akan dikenakan tarif dan disetorkan ke negara sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak-Red)," ujar Kepala Kanwil DJKN Jateng-

DIY, Mahmudsyah, baru-baru ini.

Tercatat realisasi PNBP dari sisi pemanfaatan aset per 31 Agustus 2019 mencapai Rp 129,9 miliar. Mahmudsyah mengungkapkan, terkait dengan pengamanan asetnegara, pihaknya juga mendorong satker untuk bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam program sertifikasi barang milik negara (BMN). Pada 2020 ditargetkan bisa naik 14 kali lipat atau hampir 2.000 bidang tanah di wilayah Kanwil Jateng-DIY sehingga nantinya seluruh tanah pemerintah sudah bersertifikat.

"Ketika aset dibeli haras diamankan secara fisik dan disertifikatkan. Dengan cara ini kita sudah melakukan pengamanan terhadap aset negara. Sebelumnya sudah dilakukan tapi ke depan kami targetkan bisa naik lebih tinggi lagi," kata

Mahmudsyah.

Dia menambahkan, DJKN juga melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki tata kelola BMN. Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyempurnakan regulasi dalam pengelolaan BMN yaitu dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai petunjuk pelaksanaan pengelolaan BMN yang transparan dan akuntabel.

"Penatausahaan dan pengelolaan BMN ini sangat penting di saat wacana pemindahan ibu kota menjadi sangat relevan. Karena ini saat menentukan bagaimana Republik Indonesia tetap menjaga BMN dan meng-create suatu aset baru di ibu kota baru dan semuanya tetap ditatausahakan secara akuntabel," imbuhnya.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini