Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Segera Diteken Jokowi, Konversi Utang Tuban Petro Bakal Bangkitkan Industri Petrokimia Nasional
industry.co.id, 12 September 2019
 Senin, 16 September 2019 pukul 08:09:01   |   246 kali

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Proses konversi utang Multi Years Bond/MYB PT Tuban Petrochemical Industries (TubanPetro) menjadi saham tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang akan segera di tandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

PP tersebut nantinya akan menjadi titik tolak, pengembangan TubanPetro sebagai basis industri petrokimia nasional yang terintegrasi. 

Untuk diketahui, kebijakan konversi ini telah masuk dalam Undang Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019. Saat ini, Kementerian Keuangan memiliki saham 70% di TubanPetro. Pasca konversi tuntas, pemerintah akan memiliki 95,9% saham di TubanPetro. 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa langkah pemerintah untuk mengoptimalkan aset PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) guna mendukung pengembangan industri petrokimia nasional tidak berubah.

Ia memastikan, rencana untuk mengkonversi utang TPI menjadi saham milik pemerintah pun dipastikan terus berlanjut. 

"Segera akan ditetapkan PP-nya. Dalam waktu dekat," ujarnya di sela-sela diskusi bertajuk "Optimalisasi Industri Petrokimia Nasional" di Jakarta, Kamis (12/9).

Ditambahkan Isa, rencana konversi tersebut mendapatkan dukungan dari berbagai lembaga dan Kementerian. Bahkan, Presiden dan Wakil Presiden terua memantau perkembangannya.

"Revitalisasi pusat industri aromatik dengan optimalisasi aset TPI itu berdampak signifikan bagi industri petrokimia nasional dan sektor manufaktur lain, serta ekonomi nasional. Sudah sewajarnya mendapatkan dukungan penuh lintas Kementerian," papar Isa.

Lebih lanjut, Isa mengatakan bahwa sekitar 4,1% saham TPI lainnya sebenarnya juga menjadi hak pemerintah. Kendati demikian, porsi saham itu berasal dari bunga dan denda utang pemilik saham sebelumnya.

Porsi kepemilikan itu, katanya, berdasarkan aturan belum bisa dikonversikan sebagai saham milik pemerintah. "Jadi, sebenarnya Tuban Petro itu sepenuhnya sudah menjadi milik negara," ujarnya.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut baik proses konversi utang PT Tuban Petrochemical Industries (TubanPetro) yang dilakukan oleh pemerintah.

"Kementerian Perindustrian optimistis pengembangan TubanPetro akan berkontribusi bagi industri nasional," kata Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Fridy Juwono.

Dijelaskan Fridy, pengembangan TubanPetro akan menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri petrokimia dalam negeri. 

Oleh karena itu, lanjut Fridy, jika ingin membesarkan kemampuan dari sisi petrokimia, persoalan utang piutang di TubanPetro harus diselesaikan.

Ia menyebut bahwa kebijakan pemerintah yang menyelesaikan utang Multi Years Bond (MYB) TubanPetro Rp3,3 triliun, melalui konversi, sudah tepat, karena akan memberi ruang kepada TubanPetro untuk mengembangkan bisnis.

"Karena itu, langkah pengembangan TubanPetro harus didukung oleh semua pihak," ungkapnya.

Dengan demikian, pemerintah akan mengambil alih TubanPetro holding yang membawahi tiga perusahaan, yakni PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Masterplene, dan PT Petro Oxo Nusantara (PON).

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini