Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Konversi Utang TubanPetro Dongkrak Industri Petrokimia Nasional
https://www.medcom.id/ekonomi/mikro/4ba51nRb-konversi-utang-tubanpetro-dongkrak-industri-petrokimia-nasional?utm_source=newsstand&utm_medium=newsstand&utm_campaign=newsstand
 Jum'at, 13 September 2019 pukul 15:08:39   |   275 kali

Jakarta: Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk mengonversi utang PT Tuban Petrochemical Industries (TubanPetro) dengan menaikkan kepemilikan saham pemerintah dari 70 persen menjadi 95,9 persen. Peningkatan kepemilikan saham pemerintah ditujukan untuk pengembangan TubanPetro sebagai basis industri petrokimia nasional yang terintegrasi.
 
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono menyatakan pihaknya optimis pengembangan TubanPetro akan berkontribusi bagi industri nasional. Salah satunya pasokan petrokimia bagi industri di dalam negeri bakal lebih terjamin.
 
"Jika ingin membesarkan kemampuan dari sisi petrokimia, persoalan di TubanPetro harus diselesaikan. Kebijakan pemerintah untuk menyelesaikan utang MYB (Multi Years Bond) TubanPetro sebesar Rp3,3 triliun melalui konversi sudah tepat. Hal ini akan memberi ruang kepada TubanPetro untuk mengembangkan bisnis," ujar Achmad Sigit di Jakarta, Kamis, 12 September 2019.


Karena itu, langkah pengembangan TubanPetro harus didukung semua pihak. Pasalnya, ke depan kapasitas produksi di anak usaha TubanPetro, khususnya PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang selama ini hanya difungsikan sebagai pengolah BBM, bisa ditingkatkan. Ia yakin, TubanPetro berperan besar dalam mendukung industri sekaligus menekan defisit neraca perdagangan.
 
"Jika pengembangan TubanPetro tidak diakselerasi, maka defisit terus berulang. Pasalnya, industri petrokimia hulu-hilir berkontribusi cukup signifikan terhadap defisit neraca perdagangan," ungkapnya.
 
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyatakan penyelesaian utang melalui konversi dimaksudkan untuk menuntaskan kendala-kendala yang menghambat TubanPetro. Terutama dari sisi struktur permodalan dan keuangan.
 
"Kebijakan konversi yang diambil dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Langkah ini bertujuan untuk menyelamatkan piutang serta optimalisasi aset negara," tegas dia.
 
Direktur Utama TubanPetro, Sukriyanto menambahkan sebagai kompensasi dari pelunasan utang sebesar Rp3,3 triliun, pemerintah akan menguasai 95,9 persen saham di TubanPetro. Rencana kepemilikan saham tersebut sudah disetujui oleh kementerian terkait.
 
"Jadi saat ini semua menteri dan ketua lembaga terkait sudah paraf, bukti kebijakan konversi ini didukung lintas kementerian," ucapnya.
 
Pascakonversi tuntas, masih tersisa utang Rp800 miliar yang akan diangsur selama kurun waktu 10 tahun. Angsuran itu akan dilakukan sembari TubanPetro mengembangkan grup untuk mendukung industri petrokimia nasional. Sehingga jika beroperasi maksimal, dalam jangka panjang akan membantu neraca perdagangan.
 
Saat ini industri manufaktur dalam negeri membutuhkan lebih dari dua juta ton bahan baku kimia aromatik. Selama ini Indonesia masih mengimpor bahan baku kimia aromatik lantaran tidak tersedia di dalam negeri.
 
"Kalau kilang TPPI produksi aromatik, bisa subtitusi impor senilai USD2 miliar per tahun. Jadi, optimalisasi TubanPetro ini sangat ditunggu karena pada akhirnya akan menyehatkan kondisi devisa negara," harap Sukriyanto.
 
Langkah penyelesaian utang MYB dilakukan sehubungan dengan restrukturisasi utang perusahaan, TubanPetro menerbitkan obligasi kepada Kemenkeu berupa MYB dengan nilai pokok Rp3,3 triliun pada 27 Februari 2004. Tuban Petro kemudian dinyatakan gagal bayar (default) pada 27 September 2012. MYB ini yang kemudian akan diselesaikan.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini