Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Penipu Tawarkan Tarif untuk Jadi Pemenang Lelang
https://www.medcom.id/nasional/hukum/PNgLJ40b-penipu-tawarkan-tarif-untuk-jadi-pemenang-lelang
 Rabu, 10 Juli 2019 pukul 09:11:54   |   356 kali

Jakarta: Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengingatkan masyarakat berhati-hati dalam mengikuti lelang, terutama yang mengatasnamakan negara. Publik diminta tak percaya tawaran yang mengeklaim bisa memenangkan lelang dengan memasang tarif tertentu.
 
"Lelang itu kegiatan yang tawar menawar yang ditetapkan pemenangnya sebagai tawaran tertinggi. Ini modusnya dijanjikan menjadi pemenang dan konfirmasi dengan membayar nilai sekian akan ditetapkan sebagai pemenang," kata Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Tri Wahyuningsih Retno Mulyani di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juli 2019.
 
Pernyataan ini dilontarkan Tri menyusul ditangkapnya enam tersangka penipuan lelang fiktif mengatasnamakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) oleh Direktorat Siber Bareskrim. Tri menyebut penipuan ini sejatinya sudah lama menghantui masyarakat sejak 2015. Namun, tidak banyak masyarakat yang ingin melaporkan kejahatan ini kepada kepolisian. 


Tri ingin terungkapnya praktik lelang fiktif mengatasnamakan pejabat KPKNL ini menjadi pelajaran bagi masyarkat untuk lebih teliti dalam mengikuti lelang. Ia memastikan jika negara yang mengadakan lelang, tidak ada permintaan uang diawal proses.
 
Dia meminta masyarakat agar terlebih dahulu mengonfirmasi melalui laman resmi lelang.go.id maupun call center yang dimiliki KPKNL. Dari sana, masyarakat dapat mengetahui secara pasti ada atau tidaknya penyelenggaran lelang.
 
"Ke depan diharapkan tidak ada masyarakat yang bisa diberikan janji, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih (Polri), bagi kami ini prestasi," pungkas dia.
 
Sebelumnya, HAS, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Siborong-Borong, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut), kedapatan menjadi otak penipuan mengatasnamakan KPKNL. Kasus itu dibongkar Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim.
 
Kepala Subdit I Dittipid Siber Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Dani Kustoni mengatakan HAS adalah napi kasus narkoba. Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu dengan kelima orang rekannya: MF, MA, AF, KRY, dan AT.
 
"Korbannya banyak hampir di seluruh Indonesia," kata Dani.
 
Menurut dia, HAS menggunakan media sosial Facebook untuk mencari korban dan dihubungi melalui WhatsApp. HAS yang mengaku sebagai pejabat KPKNL menawarkan mobil murah di bawah harga standar.
 
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menggunakan foto profil pejabat KPKNL. "Faktanya pihak KPKNL tidak pernah mengadakan kegiatan lelang kendaraan tersebut," tutur dia..
 
Sementara itu, MF dan tersangka lainnya memiliki tugas untuk menyiapkan rekening penampung hasil kejahatan. Mereka juga menjadi eksekutor yang mengambil uang hasil kejahatan.
 
Dalam penipuan tersebut, sebanyak 28 orang menjadi korban. Jumlah tersebut belum termasuk korban lain yang menolak melapor kepada polisi. Dari penipuan ini, para tersangka mendapat keuntungan hingga Rp1,17 miliar.
 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini