Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Kelola Barang Milik Negara, KPKNL Tegal Hasilkan Rp 1,33 Miliar Selama 4 Bulan
TribunJateng.com, 17 Mei 2019
 Jum'at, 17 Mei 2019 pukul 15:41:56   |   606 kali

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal, selama empat bulan berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,33 M.

Terhitung sejak Januari hingga April 2019.

Penghasilan tersebut KPKNL dapatkan dari pemanfaatan dan penjualan barang milik negara (BMN) yang sudah tidak terpakai.

Kepala KPKNL Tegal Dwi Hariyanto mengungkapkan, jika dibandingkan dengan jumlah BMN KPKNL Tegal sejumlah 638.860 item dengan nilai Rp 2,15 T, maka Rp 1,33 M merupakan capaian kecil.

Hal itu dikarenakan fungsi utama BMN untuk menunjang penyelenggaraaan pelayanan masyarakat.

Namun KPKNL mengalami perubahan paradigma.

Fungsi awal yang hanya administrator aset, kini juga menjadi manajer aset.

"Sekarang tidak hanya bertugas mencatat, membukukan, dan mengadmisnitrasikan aset negara saja. Tapi juga harus mampu menghasilkan penerimaan negara dari aset yang dikelolanya. Terutama aset yang tidak digunakan," katanya kepada tribunjateng.com, Kamis (16/5/2019).

Menurutnya,target KPKNL peroleh PNBP dari pengelolaan BMN sebesar Rp 4,13 M.

Ia menghimbau kepada seluruh satker di wilayah kerjanya untuk mengidentifikasi BMN yang tidak digunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi satker yang bersangkutan.

"Jika sudah teridentifikasi, harapannya dapat dioptimalkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Heru juga mengajak masyarakat yang ingin menyewa atau melakukan kerjasama pemanfaatan atas BMN yang tidak digunakan, bisa menghubungi KPKNL Tegal. (fba)


Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini