Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Begini Respons Misbakhun Soal Wacana Pemindahan Ibu Kota Negara
jpnn.com, 13 Mei 2019, 20:25
 Rabu, 15 Mei 2019 pukul 10:13:10   |   263 kali

jpnn.com, JAKARTA - Anggota komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun bicara soal dukungan legislasi serta skema pembiayaan terhadap rencana Presiden Joko Widodo alias jokowi memindahkan ibu kota negara dari Jakarta.

Dalam diskusi bertajuk "Berapa Lama Membangun Ibu Kota Baru?" di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta pada Senin (13/5), politikus Golkar itu menyatakan pengaturan lewat Undang-Undang dibutuhkan sebagai jaminan.

"Legislasi primer penting untuk menghindari ketidakkonsistenan. Misalnya presiden pengganti Pak jokowi memutuskan mengembalikan lagi (ibu kota negara) ke Jakarta. Ini kan tidak sevisi," ucap Misbakhun.

Menurutnya, secara politik dukungan terhadap pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla (jokowi-JK) dalam memindahkan ibu kota negara sekarang ini semain kuat.

"Partai pendukung pemerintah makin kuat, saya yakin aspek politiknya akan lebih mudah. Karena aspek politik ini menjadi daya dukung. Nantinya akan ikut Undang-Undang, strategi membangun agar seminim mungkin pakai APBN," jelasnya.

Misbakhun juga bicara utilisasi terhadap fasilitas negara yang nantinya ditinggalkan. Misalnya kantor Kementerian BUMN, kementerian keuangan, Kementerian Agama dan lainnya.

Apakah gedung-gedung itu akan dibiarkan menganggur? Sementara posisinya bagi swasta akan menarik dan itu bisa dipakai untuk membiayai pembangunan gedung infrastruktur di ibu kota baru.

"Apakah BUT atau dilepaskan sepenuhnya ke swasta. Kalau itu dilepas maka mekanisme UU, pelepasan aset negara harus dengan persetujuan DPR," tambahnya.

Selain itu, skema pemanfaatan utilisasi ini juga bisa membantu pembiayaan infrastruktur berkelanjutan seperti LRT MRT, Tol Trans Sumatra dan lainnya sehingga harus ada inovasi baru dalam membangun tanpa membebani APBN. (fat/jpnn)


http://www.jpnn.com/news/begini-respons-misbakhun-soal-wacana-pemindahan-ibu-kota-negara

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini