TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemkot Surakarta menerima hibah
lahan Benteng Vastenburg dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis
(25/4/2019) siang.
Serah terima itu dilakukan antara Wakil Wali Kota (Wawali)
Achmad Purnomo dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) Jateng dan DIY Tavianto Noegroho, di Loji Gandrung, Kamis (25/4/2019).
“Kami harapkan sesudah serah terima ini, lahan itu bisa
dimanfaatkan sebaik-baiknya," kata Kepala Kanwil DJKN Jateng dan di
Yogyakarta, Tavianto Nugroho, Kamis (25/4/2019) siang.
"Bila perlu bisa disertifikatkan sehingga nantinya
tanah tersebut benar-benar menjadi aset Pemkot Surakarta,” katanya.
Tavianto berharap hibah pengelolaan aset tersebut juga bisa
mendukung pelestarian kawasan Vastenburg sebagai kawasan cagar budaya. Selain
itu dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.
Pengalihan pengelolaan hibah itu didasarkan kepada
Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 57/KM 6/2019 tertanggal 19 Februari 2019.
Dalam keputusan itu dijelaskan tentang hibah tanah
bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 38.
Selain itu juga berstatus BMN di bawah pengelolaan PT
Perusahaan Pengelola Aset (Persero), kepada Pemkot Solo.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala Badan Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Surakarta Yosca Herman Soedradjad
memaparkan, tanah yang dihibahkan Kemenkeu itu memiliki luas 3.132 meter
persegi, dengan nilai sebesar Rp 38.712.800.000.(*)