Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Tertarik Ikut Lelang Online, Simak Tips Ini agar Tak Tertipu
money.kompas.com, 19 Maret 2019
 Jum'at, 22 Maret 2019 pukul 10:02:53   |   4352 kali

JAKARTA, KOMPAS.com – Pernah berpikir untuk ikut lelang online namun masih ragu barang yang ditaksir ternyata tak sesuai harapan?  Mengikuti lelang secara online memang perlu cermat. Jangan sampai Anda tertipu manisnya tawaran yang disampaikan. Bukannya untung, justru buntung. Presiden Direktur Ibid Balai Lelang Serasi, Doxa Manurung mengatakan ada sejumlah tips untuk menghindrai penipuan berkedok lelang. “Khusus di otomotif, memang penipuannya itu menggunakan sosial media, di Instagram. Kalau masuk di Instagram, banyak akun Ibid yang palsu,” ujarnya dalam acara diskusi di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Lantas, bagaimana caranya?

1. Cari akun balai lelang yang resmi

Doxa yang juga Ketua Umum Persatuan Balai Lelang Indonesia (Perbali) mengatakan, masyarakat terutama para milenial harus mencari saluran-saluran balai lelang yang resmi. Caranya tentu saja mengunjungi website resminya. Selain itu jangan mudah percaya dengan akun media sosial misalnya akun Instagram yang mengatasnamakan balai-balai lelang. Pastikan akun media tersebut valid milik balai lelang.

2. Tidak terlalu berekspektasi

Kedua, jangan berekspektasi tinggi mendapatkan barang lelang dengan harga yang sangat murah atau jauh di bawah harga pasaran. Sebab kata dia, hal itu tidak akan mungkin. “Jangan espektasi harga 50 persen lebih murah beli mobil ya enggak mungkin juga. Karena kalau lelang memang bisa lebih murah tetapi pengalaman saya sekitar 5-10 persen dari harga market,” kata dia.

3. Tidak mengirimkan uang ke pihak tertentu

Ketiga, jangan tergoda untuk mentransfer uang kepada pihak tertentu dengan iming-iming pasti memenangkan barang lelang. Doxa memastikan dalam sistem lelang tidak ada ketentuan tersebut. “Pasti fake. Naluri kita juga jangan berharaplah beli mobil atau beli motor 50 persen lebih murah, enggak mungkin juga,” ucapnya.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini