Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Tiga Ruas Dibebaskan
Kompas
 Kamis, 17 Januari 2019 pukul 09:35:59   |   331 kali

Tiga Ruas Dibebaskan 

JALAN TOL 

JAKARTA, KOMPAS - Lahan untuk tiga ruas jalan tol direncanakan akan dibebaskan langsung oleh pemerintah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara, bukan melalui mekanisme dana talangan oleh badan usaha. Ketiga ruas tol itu ialah Semarang-Demak, Aceh-Sigli, dan Padang-Sicincin. 

Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rahajoi Puspasari, Selasa (15/1/2019), mengatakan, keputusan itu merupakan hasil rapat bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Badan Pengatur Jalan Tol, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. 

Tol Semarang-Demak direncanakan terintegrasi dengan tanggul laut Kota Semarang dengan total panjang 26,8 kilometer. Biaya investasi diproyeksikan Rp 15,3 triliun. 

Pada 2018, LMAN mendapatkan alokasi anggaran Rp 31,152 triliun untuk proyek jalan tol, bendungan, dan jalur kereta api. Kini, anggaran itu telah cair. Menurut Puspasari, pihaknya akan mengevaluasi dan mengoptimalkan alokasi dana 2016 dan 2017 yang belum terserap. 

Secara terpisah. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna mengatakan, setelah pengumuman ke pasar (market sounding) tahun lalu, ada beberapa badan usaha yang berminat membangun ruas Semarang-Demak. Mereka adalah dua konsorsium badan usaha milik negara dan dua konsorsium badan usaha dari China. 

Direktur Utama PT Waskita Toll Road Herwidiakto berharap, talangan yang telah disalurkan segera diganti pemerintah. Sebab, dana itu akan diputar untuk konstruksi tol atau menalangi pembebasan di ruas tol lain. 

Beberapa ruas tol Waskita Toll Road perlu talangan untuk lahan, yakni ruas Cimanggis-Cibitung, Cibitung-Tanjung Priok. Bogor-Ciawi-Sukabumi, serta ruas Krian-Legundi-Bunder. Hingga kini talangan yang telah disalurkan Rp 15 triliun. Sebanyak Rp 9.3 triliun di antaranya telah diganti. 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini