Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
PP Holding Infrastruktur Segera Rampung

 Kamis, 17 Januari 2019 pukul 09:21:20   |   231 kali

DEPUTI Bidang Infrastruktur Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Hambra menyampaikan pemerintah terus mengusahakan peraturan pemerintah (PP) mengenai holding BUMN infrastruktur rampung secepatnya. 

"Iya, PP saat ini lagi dikejar. Mudah-mudahan hari ini (kemarin) bisa kami usahakan (rampung)," ungkap Hambra di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, seperti dikutip dari Medcom.id, kemarin. 

Hambra menuturkan, untuk menjadi holding ada empat tahapan, yaitu pembentukan PP sebagai payung hukum, penetapan nilai valuasi yang kemudian ditetapkan melalui keputusan menteri keuangan, penandatangan akta inbreng, serta mengubah nama entitas anggota holding dengan menghilangkan kata persero pada tiap-tiap perusahaan anggota holding. 

Semua tahapan tersebut, lanjut dia, dijalankan secara simultan sehingga tidak harus menunggu waktu lama untuk membentuk holding BUMN infrastruktur. Untuk penetapan nilai valuasi juga sudah diserahkan kepada Menteri Keuangan St*i Mulyani. 

Seperti diketahui, holding BUMN infrastruktur akan terdiri atas enam perusahaan, yaitu Hutama Karya sebagai induk, dengan anggota PT Jasa Marga (persero) Tbk, PT Adhi Karya (persero) Tbk, PT Waskita Karya (persero) Tbk, PT Yodya Karya (persero), dan PT Indra Karya (persero). 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini