Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Pertamina Kelola Kilang LNG Badak

 Kamis, 17 Januari 2019 pukul 09:19:25   |   446 kali

PT Pertamina (Persero) kembali memperoleh kepercayaan dari Lembaga Manajemen aset negara (lman) untuk mengelola Aset Kilang LNG Badak secara optimal. Pertamina diminta untuk memanfaatkan aktiva Kilang LNG Badak sesuai dengan peraturan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berlaku.

Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra mengatakan. menteri keuangan sri mulyani sebelumnya melalui surat No. S-598/MK.6/2018 tanggal 20 Desember 2018. telah menugaskan Pertamina untuk menjadi Mitra Pengelolaan BMN Aktiva Kilang LNG Badak dalam rangka menjamin kesinambungan dan ketahanan energi nasional. Hal ini selanjutnya disepakati dengan dilakukannya Penandatanganan Perjanjian Pengelolaan Aktiva Kilang LNG Badak antara lman dan Pertamina.

"Kami harap langkah ini merupakan salah satu langkah strategis yang diambil guna mengoptimalkan aset yang dimiliki negara," ujarnya, di Jakarta, Jumat (28/12).

Vice President Corporate Communications Pertamina Adiatma Sardjito menjelaskan. Pertamina sebagai perusahaan energi nasional telah menjalankan bisnis LNG di Indonesia dari tahun 1974. Perseroan telah melakukan pembangunan kilang di Kota Bontang. Kalimantan Timur dengan pengintegrasian bisnis LNG dari hulu sampai hilir hingga berperan sampai saat ini dalam semua perjanjian-perjanjian LNG terkait.

Kilang LNG Badak sekarang merupakan aset bekas Pertamina. Di mana sesuai amanat Undang-Undang No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pertamina berubah statusnya dari Perusahaan Negara (PN) menjadi Perseroan Terbatas (PT) dan berdasarkan Kepu-

tusan menteri keuangan No 92 tahun 2008 Kilang LNG Badak ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN) yang kemudian saat ini dimiliki pemerintah di bawah kementerian keuangan yang pengelolaannya dilakukan Lembaga Aset Manajemen Negara (lman).

Karenanya, Pertamina telah memberikan konstribusi pendapatan LNG kepada negara sejak beroperasinya Kilang LNG Badak pada tahun 1977 saat tetesan pertama produksi LNG. Bahkan, peran Pertamina didalam bisnis LNG dan pengelolaan aset Kilang LNG Badak bukan hanya untuk kepentingan Pertamina semata namun juga untuk kepentingan Nasional.

"Produk hasil Kilang LNG Badak menghasilkan LNG yang sampai saat ini telah dikirimkan ke Jepang, Korea dan Taiwan sebagai konsumen terbesar serta menghasilkan Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang sampai saat ini dijual untuk pasar domestik." katanya.

Tercatat pada tahun 2001, Kilang LNG Badak mencapai puncak produksinya yaitu sebesar 2025 juta ton LNG dan 1,16 juta ton LPG.

Menurutnya, dengan perubahan skema bisnis LNG Badak pasca 2018 di mana Pertamina telah ditugaskan sebagai mitra pengelolaan aset dan operator dilakukan PT Badak NGL, Pertamina berharap mampu mengoptimalkan potensi bisnis yang dapat dari pengelolaan Aset Kilang LNG Badak.

"Semoga ke depannya dengan adanya skema bisnis baru ini. Pertamina sebagai Mitra Pengelolaan Aset Kilang LNG Badak dapat memberikan manfaat bagi semua stakeholder dan bisnis LNG Badak dapat berjalan lancar serta memenuhi ketentuan-ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia." katanya.
 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini