Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Rumah Mantan Kakorlantas Polri di Ragunan dan Jagakarsa Laku Dilelang KPK
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/12/10/rumah-mantan-kakorlantas-polri-di-ragunan-dan-jagakarsa-laku-dilelang-kpk
 Selasa, 11 Desember 2018 pukul 15:27:28   |   269 kali

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III berhasil melelang dua rumah rampasan milik mantan Kakorlantas Polri, Irjen Djoko Susilo.

Dua rumah Djoko Susilo yang berada di Jakarta Selatan itu laku dilelang seharga Rp428 juta.

"Dari proses lelang barang rampasan dalam perkara TPPU atas nama Djoko Susilo, pada tanggal 06 Desember 2018, melalui perantara KPKNL Jakarta III, terdapat 2 barang yang laku lelang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (10/12/2018).

Adapun, rumah yang berhasil dilelang terletak di Kampung Ragunan, RT 008/RW 05, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan luas tanah 65 meter.

Rumah tersebut dilelang dengan harga limit Rp253.152.000 dan laku dengan Rp261.152.000

Kemudian sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 50 meter persegi yang terletak di Jalan Nusa Indah I Dalam, Nomor 25 B, RT 012/RW 02, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Rumah kedua itu dilelang dengan harga limit Rp166.690.000 dan laku senilai Rp167.690.000.

"Untuk barang rampasan lain akan dilakukan lelang kembali bersama KPKNL," katanya.

Uang yang berhasil dikumpulkan dari lelang dua rumah milik Djoko Susilo tersebut akan diserahkan ke kas negara untuk memulihkan keuangan negara.

KPK berjanji akan berusaha memaksimalkan memulihkan aset-aset negara dari tindak pidana korupsi (tipikor).

"KPK bersama KPKNL akan berupaya semaksimal mungkin agar aset-aset dari hasil korupsi atau pencucian uang yang telah berhasil dirampas dari para terpidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan agar kembali ke masyarakat melalui mekanisme lelang dan keuangan negara," pungkas Febri.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini