JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan acara dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi (Hakordia) 2018 mengadakan Lelang Barang Rampasan Negara dan Gratifikasi.
Melalui laman facebook Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa, (4/12/2018), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar lelang merupakan kegiatan rutin yang dilakukannya. Lelang kali ini bersifat e-auction (berbasis internet). Kegiatan ini digelar hari ini pada 4 Desember 2018 di Ruang Birawa Hotel Bidakara mulai pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB.
Barang-barang yang dilelang berbagai macam jenisnya, mulai dari jam tangan mewah, gelang emas, cicin batu, hingga pulpen dengan harga yang bervariasi.
Untuk satu jam tangan jenis Tundor Beserta kotak dengan garansi dan tali jam dijual dengan harga Rp31.358.000 dengan uang jaminan lelang sebesar Rp6.300.000, dua Gelang emas 23 karat berat 25,49 gram dijual dengan harga kisaran Rp12.445.000 dengan uang jaminan lelang sebesar Rp2.500.000.
Kemudia satu cincin berlapis emas putih 14 karat, berat 21,71 gram dengan batu putih bening dan 221 berlian, 1 rock crystal quartz dijual dengan harga kisaran Rp16.118.000 dengan uang jaminan lelang sebesar Rp3.500.000 dan sedangkan 1 (satu) pulpen dengan miniatur mobil merk ST DUPONT dijual dengan kisaran harga Rp8.797.000 dengan uang jaminan lelang Rp2.000.000.
Untuk konsumen yang menginginkan barang tersebut silahkan datang hari ini ke Ruang Birawa Hotel Bidakara mulai pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB. Dengan batasan penerimaan uang jaminan pada 3 Desember 2018.