Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Dua Bidang Tanah Hasil Pencucian Uang Laku Dilelang
Koran Jakarta | Selasa, 11 Desember 2018 | halaman : 2
 Selasa, 11 Desember 2018 pukul 11:10:56   |   208 kali

JAKARTA - Sebanyak dua bidang tanah hasil rampasan dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik mantan .Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian, Irjen Pol Djoko Susilo laku saat lelang pada Kamis (6/12). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tanah itu dilelang melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. 

"KPK bersama KPKNL akan berupaya semaksimal mungkin agar aset hasil korupsi atau pencucian uang yang berhasil dirampas dari para terpidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan bisa kembali ke masyarakat melalui mekanisme lelang dan keuangan negara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Senin (10/12). 

Djoko merupakan terpidana kasus pengadaan proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) roda dua dan roda empat. Djoko dianggap terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang untuk periode 2003-2010 dan 2010-2012. Pada tahun 2013, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara ditambah denda 500 juta rupiah dengan subsider enam bulan kurungan. 

Menurut Febri, salah satu bidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 65 meter persegi di Kampung Ragunan, RT 008, RW 05, Kelurahan Jaupadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sebidang tanah beserta bangunan ini laku lelang dengan hampir 262 juta rupiah. 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini