Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
RI Siapkan Peta Jalan Asuransi Risiko Bencana
Seputar Indonesia | Kamis, 11 Oktober 2018 | halaman : 17
 Kamis, 11 Oktober 2018 pukul 08:21:15   |   316 kali

NUSADUA- Pemerintah mendorong semua gedung milik negara untuk diasuransikan mulai tahun depan. Langkah ini juga sebagai antisipasi risiko bencana alam yang kerap terjadi. 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pada tahun anggaran 2019 pemerintah akan memiliki asuransi barang milik negara. Dengan demikian pemerintah melalui belanja kementerian/lembaga akan mengalokasikan pembayaran premi asuransi untuk sejumlah barang milik negara. Niat pemerintan tersebut juga terkait dengan kerapnya bencana alam melanda Indonesia sehingga dinilai perlu antisipasi yang lebih baik. 

"Bagaimana upaya kita mengatasi bencana dengan ketahanan fiskal yang terjaga dan tidak hanya tergantung pada kerja sama internasional," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat menyampaikan keynote speech pada seminar yang bertemakan Disaster Risk Finance and Insurance di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Bali, kemarin. 

Menurut JK, selama ini aset negara dibuat tanpa jaminan risiko fiskal sehingga manakala terjadi kerusakan akan menjadi beban baru bagi APBN. Berkaca pada gempa bumi di Lombok dan Palu yang terjadi baru-baru ini dan menyebabkan ribuan rumah dan bangunan ambruk, JK menekankan agar aset negara bisa diasuransikan. Demikian juga masyarakat agar mengasuransikan asetnya. 

"Mari kita bicarakan solusi terbaik agar ada sistem yang baik, misalnya asuransi terhadap aset negara dan aset masyarakat," tandasnya. 

Pada acara yang digelar dalam rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 itu, Indonesia mengajak para peserta yang hadir dari berbagai negara untuk berbagi dan menemukan solusi yang tepat, khususnya dalam hal pembiayaan dan asuransi risiko bencana.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyatakan keinginan Indonesia untuk belajar kepada negara-negara lain yang telah memiliki model pembiayaan dan asuransi risiko bencana seperti Cile, Meksiko, Maroko, Filipina. "Pembelajaran berarti persiapan dan kemampuan kita menghadapi bencana,"ujamya. 

Indonesia memang menjadi salah satu negara yang memiliki risiko tinggi terhadap bencana. 

Data Bank Dunia menunjukkan bahwa Indonesia termasuk 35 negara di dunia dengan risiko tinggi terjadinya korban jiwa akibat bencana. Kerugian yang diderita atas bencana tidak sedikit. Sementara kemampuan pemerintah dalam menyediakan pendanaan untuk bencana dengan dampak yang ditimbulkannya sangat terbatas. 

Pendanaan Bencana 

Sri Mulyani mengatakan, penanganan bencana di Indonesia masih sangat tergantung pada APBN dan APBD, bahkan harus merealokasi anggaran. "Kita perlu mengidentifikasi semua risiko bencana alam dan memikirkan mekanisme fiskal serta instrumen keuangan terbaik untuk mendukung rehabilitasi yang paling efektif dan paling cepat. Sebuah strategi jangka panjang untuk membangun ketahanan (resiliency) terhadap bencana alam, khususnya dari sisi fiskal," katanya. 

Sri Mulyani melanjutkan, fokus terbesar ketika bencana terjadi adalah bagaimana membantu korban, melakukan pemulihan, dan melakukan rekonstruksi. "Namun kita jarang sekali membahas soal transfer risiko, termasuk untuk pembiayaan. Pengelolaan bencana menjadi tidak tersinergikan dan terintegrasi," tegasnya. 

Sebagai gambaran besarnya kerugian dan pendanaan yang diakibatkan bencana, di antara tahun 2004-2013, Indonesia mengalami kerugian Rp126,7 triliun. Selama 12 tahun terakhir pemerintah rata-rata menyediakan dana cadangan untuk bencana sebesar Rp3,1 triliun.

Sementara bencana alam besar seperti gempa dan tsunami di Aceh tahun 2014 mencapai Rp51,4 triliun. Jurang pembiayaan tersebut menjadi salah satu sebab Indonesia terpapar risiko fiskal akibat bencana alam. Karena itu pemerintah sedang menyiapkan peta jalan (roadmap) mengenai pembiayaan dan asuransi risiko bencana, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. 

"Sekarang ini kita luncurkan dulu strategi gambar besarnya. Setelah itu nanti kita pikirkan bagaimana mekanisme pooling fundnya, lalu nanti mulai menyisihkan uangnya secara bertahap dan untuk jangka panjang. Hitungan-nyasetahun rata-rata kita menyisihkan sekitar Rp3 triliun, sedangkan kebutuhannya sekitar Rp22 triliun setahun," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara. 

Menurut dia, kebutuhan anggarannya masih dihitung dan didiskusikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKJN) Kementerian Keuangan. 

Selain ingin berbagi tentang pendanaan bencana seperti instrumen asuransi yang bisa dengan segera dicairkan, pada sisi lain Indonesia juga ingin melihat negara-negara lain dalam menangani pembiayaan bencana. Berdasarkan pengalaman selama ini, pembiayaan bencana hanya cenderung fokus pada tahap emergensi, recovery, dan rekonstruksi sehingga relatif tidak menyentuh pembiayaan dalam aspek transfer risiko. 

Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim menyatakan keprihatinannya atas bencana di Palu. Menurutnya, dengan berbagai risiko bencana alam yang ada, sudah selayaknya Indonesia memimpin dalam hal bagaimana merespons bencana. "Bencana di Palu sangat tragis dan kami mengapresiasi kepemimpinan Pemerintah Indonesia dan semua pihak untuk bersama-sama membantu pasca bencana," ujarnya. 

Industri Asuransi Siap Dukung 

Sementara itu, secara terpisah, industri asuransi umum nasional mengaku siap mendukung rencana asuransi barang milik pemerintah. Sebagai langkah awal konsorsium asuransi umum akan meng-cover aset bangunan milik Kementerian Keuangan senilai Rp144 triliun. Pembahasan masih harus dilakukan untuk melakukan penghitungan suku premi yang harus dibayar pemerintah. 

Direktur PT Reasuransi MAIPARK Indonesia Heddy Agus Pritasa mengatakan, pemerintah akan segera mewujudkan skema asuransi barang milik negara untuk tahun anggaran 2019 dalam pembahasan APBN-P. Meskipun banyak hal yang masih dikaji, langkah awal adalah mengasuransikan aset milik Kementerian Keuangan. Nilai aset yang akan di-cover mencapai Rp144 triliun berupa bangunan di seluruh Indonesia. 

"Rencananya akan ada konsorsium atas nama AAUI. Kami punya pengalaman dalam model penghitungan suku premi yang akan diajukan ke pemerintah. Masih banyak yang harus dibahas bersama anggota AAUI lainnya," ujar Heddy saat kemarin dihubungi. 

Direktur Eksekutif AAUI Dody Dalimunthe mengatakan, skema asuransi barang milik negara atau Disaster Risk Financing Insurance (DRFI) yang disiapkan pemerintah akan menjadi solusi pembiayaan karena selama ini terus beban negara saat terjadi bencana. Peranan asuransi bencana ini akan mengubah paradigma pembiayaan tanggap bencana menjadi mitigasi risiko. Bentuknya dengan transfer risiko ke perusahaan asuransi. 

Asuransi bencana tersebut akan membuat biaya yang dikeluarkan pemerintah dari yang semula fluktuatif dan berat akan berubah menjadi flat dan lebih ringan. "Pemerintah cukup mengalokasikan dana untuk membayar premi asuransi. Apabila terjadi bencana, kerugian akan dibayar perusahaan asuransi," ujar Dody kemarin. 

Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Adi Pramana mengatakan pihaknya menyambut baik rencana asuransi bencana pemerintah dan siap mendukung meringankan beban negara. Karena selama ini kerusakan aset negara langsung menggerus APBN. 

Dengan pembayaran premi asuransi yang hanya seper-sepsian, beban APBN menjadi berkurang. Karena perusahaan swasta juga dapat terlibat jika terjadi klaim kerusakan bangunan aset negara untuk antisipasi bencana. "Jadi kalau untuk tahun 2019, harusnya dianggarkan pembayaran preminya dalam APBN 2019. Kami juga siap mendorong anak perusahaan untuk turut serta," tandasnya. 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini