Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
3 Ruas Tol Peroleh Kucuran Rp1,4 Triliun
Bisnis Indonesia | Kamis, 11 Oktober 2018 | halaman : 23
 Kamis, 11 Oktober 2018 pukul 08:07:51   |   232 kali

JAKARTA - Lembaga Manajemen Aset Negara menargetkan kebijakan perdana pembayaran langsung untuk tiga ruas tol senilai Rp! ,4 triliun sudah dapat disalurkan pada akhir November tahun ini. 

Direktur LMAN Rahayu Puspasari mengatakan pihaknya masih menunggu kelengkapan dokumen pembayaran yang dikumpulkan pejabat pembuat komitmen (PPK) ketiga ruas tol tersebut sebelum berlanjut ke tahap verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan LMAN. 

Ketiga ruas tol yang menjadi proyek percontohan pembayaran langsung tersebut yakni Aceh-Sigli bagian dari Aceh-Medan dengan kebutuhan pendanaan lahan tahap awal Rp350 miliar, Padang-Sicincin bagian dari ruas Padang-Pekanbaru dengan kebutuhan pendanaan lahan Rp319 miliar, dan Semarang-Demak sebesar Rp731 miliar. 

"Kami perkirakan November akhir, karena saat ini masih berproses untuk sejumlah administrasi yang belum di PPK," kata Rahayu kepada Bisnis, akhir pekan lalu. 

Dengan skema pembayaran langsung, tidak ada skema penagihan seperti laiknya pada dana talangan. Namun, kelengkapan dokumen setiap pemilik bidang tanah harus dipastikan clean and clear sebelum LMAN dan BPKP menuju ke wilayah yang akan dibebaskan untuk dibayarkan secara langsung. 

Oleh karena itu, PPK harus memastikan bahwa validasi pemilik bidang tanah yang akan dibebaskan sudah selesai seluruhnya sebelum verifikasi oleh BPKP dan pembayaran langsung dilakukan LMAN. 

"Berbeda dengan dana talangan, pembayaran langsung itu dokumen pemilik bidang tanah harus sudah dibereskan di awal, jadi PPK bisa usulkan untuk ada pembayaran kalau sudah beres secara dokumen," jelasnya. 

LEBIH CEPAT 

Adapun, metode ini dinilai lebih cepat karena pembayaran dapat dilakukan dalam 14 hari setelah berkas dokumen diusulkan. Namun, PPK harus memastikan terlebih dahulu seluruh dokumen beres, termasuk dalam proses musyawarah kepada warga dan kelengkapan dokumen pemilik bidang tanah. 

"Dengan pembayaran langsung ini bisa lebih cepat apalagi karena kami punya benchmark sebelumnya untuk pembayaran langsung proyek bendungan. Makanya kalau dokumen belum siap, kami tidak berani jadi yang didorong PPK," ujarnya. 

Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sugiyartanto mengatakan pengadaan tanah untuk pembangunan ruas tol dapat lebih cepat tersedia dengan skema ini. Selain itu, efisiensi dapat tercipta karena pengembalian biaya tidak harus ditambah bunga laiknya pada dana talangan. 

"Dengan pembayaran langsung, tidak banyak verifikasi [lahan] yang tertahan karena proses waktu dan lebih efisien juga dari sisi pengembalian dibandingkan dengan menggunakan mekanisme biasa." 

Pembayaran Langsung 

Dengan skema pembayaran langsung, tidak ada penagihan seperti pada skema dana talangan. Kelengkapan dokumen setiap pemilik bidang tanah harus dipastikan clean and clear sebelum IMAN dan BPKP menuju ke wilayah yang akan dibebaskan untuk dibayarkan secara langsung. 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini