Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Holding Migas Masuk Tahap Akhir
http://ekonomi.metrotvnews.com/mikro/GbmjYXPk-holding-migas-masuk-tahap-akhir
 Kamis, 31 Mei 2018 pukul 10:36:49   |   207 kali

Jakarta: Perkembangan holding BUMN Migas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) tengah masuk tahap final untuk mekanisme integrasi yang paling baik bagi kedua perusahaan.

Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menjelaskan finalisasi akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Sebagai perusahaan terbuka (Tbk), PGN nanti akan menggelar RUPSLB dengan agenda persetujuan pemegang saham atas transaksi material terkait dengan integrasi tersebut," ujarnya di Gedung BUMN, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018.

Ia menilai integrasi bisnis gas ini dilakukan guna mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua).

Oleh sebab itu, pihaknya berharap holding BUMN Migas dapat menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi, sehingga tercipta harga gas yang lebih terjangkau kepada konsumen.

Selain itu, dapat meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional, serta meningkatkan peran holding migas dalam memperkuat infrastruktur migas di Indonesia.

"Penghematan biaya investasi dengan tidak terjadinya lagi duplikasi pembangunan infrastruktur antara PGN dan Pertagas," lanjutnya.

Ia menuturkan skema holding ini sudah sesuai dengan kajian BUMN dan Kementerian Keuangan, dengan menunjuk Pertamina sebagai induk holding yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah 06 tahun 2018 tentang penambahan penyertaan modal negara republik Indonesia ke dalam modal saham Pertamina yang dapat menjadi payung hukum pembentukan holding BUMN Migas.

(AHL)




Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini