Jakarta: Perkembangan holding BUMN Migas
antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas
(Pertagas) tengah masuk tahap final untuk mekanisme integrasi yang
paling baik bagi kedua perusahaan.
Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN Fajar
Harry Sampurno menjelaskan finalisasi akan dilakukan melalui Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Sebagai perusahaan terbuka (Tbk), PGN nanti akan menggelar RUPSLB
dengan agenda persetujuan pemegang saham atas transaksi material terkait
dengan integrasi tersebut," ujarnya di Gedung BUMN, Jakarta, Senin, 21
Mei 2018.
Ia menilai integrasi bisnis gas ini dilakukan guna mendorong
perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan
infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun)
hingga Indonesia bagian Timur (Papua).
Oleh sebab itu, pihaknya berharap holding BUMN Migas dapat menciptakan
efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi, sehingga tercipta harga gas yang
lebih terjangkau kepada konsumen.
Selain itu, dapat meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi
nasional, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi
nasional, serta meningkatkan peran holding migas dalam memperkuat infrastruktur migas di Indonesia.
"Penghematan biaya investasi dengan tidak terjadinya lagi duplikasi
pembangunan infrastruktur antara PGN dan Pertagas," lanjutnya.
Ia menuturkan skema holding ini sudah sesuai dengan kajian BUMN dan
Kementerian Keuangan, dengan menunjuk Pertamina sebagai induk holding yang
sesuai dengan Peraturan Pemerintah 06 tahun 2018 tentang penambahan
penyertaan modal negara republik Indonesia ke dalam modal saham
Pertamina yang dapat menjadi payung hukum pembentukan holding BUMN Migas.
(AHL)